Pemerintah memberikan kesempatan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tidak semua mahasiswa bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025.
Dilansir website resmi Kemdiktisaintek, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik tetapi terkendala ekonomi. Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi dengan memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup.
KIP Kuliah bukan termasuk beasiswa tetap sebuah program yang berfokus memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap siswa berprestasi. Syarat prestasi ditujukan untuk menjamin penerima KIP dari yang benar-benar mempunyai potensi serta kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Kemendiktisaintek telah membuka pendaftaran KIP Kuliah sejak 4 Februari 2025. Siswa melakukan pendaftaran akun dan mengisi informasi yang dibutuhkan. Selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan Seleksi Nasional Penerima Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pendaftaran ditutup pada 31 Oktober 2025. Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari-18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: 11 Maret-27 Maret 2025
- Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni-31 September 2025
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut akan disampaikan melalui website resmi.
Cara Cek Penerima KIP Kuliah
Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan mulai dari penerimaan usulan nama dari perguruan tinggi oleh Puslapdik hingga menerbitkan surat perintah penyaluran kepada pihak bank.
Penerima dapat melihat status atau progres pencairan melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut ini tata caranya:
1. Buka alamat link https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Lakukan login dengan akun KIP Kuliah.
3. Pada halaman utama, mahasiswa akan memperoleh informasi progres pencairan ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D, dan nomor SPPn.
4. Bila status menunjukkan pada tahapan SPPn, artinya dana bantuan akan disampaikan kepada bank penyalur dan penerima bisa mencairkannya.
Info Pencairan KIP Kuliah 2025
Dikutip detikEdu, pengiriman data penerima KIP Kuliah akan berakhir pada 28 Februari 2025. Bila mengacu pada jadwal sebelumnya, ada dua gelombang pencairan KIP Kuliah. Berikut ini jadwalnya:
- Gelombang I: Maret-April (semester genap 2025/2026)
- Gelombang II: Agustus-September (semester ganjil 2025/2026)
Dilansir laman KIP Kuliah, proses pencairan dana dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Simak tahapannya berikut ini;
1. Puslapdik menerima usulan/pengajuan pencairan dana bantuan dari perguruan tinggi melalui SIM KIP Kuliah.
2. Dilakukan verval data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa.
3. Ditetapkan SK KPA Puslapdik.
4. Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik.
5. Dilanjutkan proses pencairan.
6. Dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
7. Dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan pada Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN).
8. KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
9. Puslapdik membuat Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
10. SPPn disampaikan kepada bank penyalur untuk dilakukan transaksi penyaluran.
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Pemerintah memberikan bantuan pendidikan untuk penerima KIP Kuliah berdasarkan akreditasi program studi. Ada tiga kategori nominal, yakni:
1. Prodi Akreditasi A, Unggul, dan Internasional
- Non-kedokteran: maksimal Rp 8.000.000
- Kedokteran: maksimal Rp 12.000.000
2. Prodi Akreditasi B
- Maksimal Rp 4.000.000
3. Prodi Akreditasi C
- Maksimal Rp 2.400.000
Selain itu, penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan berdasarkan klaster wilayah. Berikut ini 5 kategori biaya hidup penerima KIP Kuliah 2025:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Bantuan ini biasanya disalurkan setiap semester atau enam bulan sekali. Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima.
Itulah penjelasan tentang KIP Kuliah 2025 lengkap dari cara daftar, cek penerima, hingga nominal yang didapatkan. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)