Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Babel, Cek Rinciannya!

Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Babel, Cek Rinciannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 16 Sep 2025 11:30 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Palembang -

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Berikut ini rincian gaji PPPK Paruh Waktu di Babel dan sekitarnya.

Dilansir website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara penuh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pegawai yang menjadi PPPK Paruh Waktu harus terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2025, baik PPPK maupun CPNS yang tidak lulus mengisi formasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji PPPK Paruh Waktu di Babel

Aturan gaji PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Kemenpanrb Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Pemerintah memberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah setempat.

Pemerintah Provinsi Babel menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku tahun 2025 sebesar Rp 3.876.600. Nominal ini menjadi acuan dalam menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu.

ADVERTISEMENT

Pemberian upah PPPK paruh waktu paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Sumber pendanaan untuk upah bisa berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain gaji, PPPK Paruh Waktu mendapatkan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap pemerintah daerah akan memberikan upah berbeda-beda sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Babel

Selain daripada itu, gaji pegawai juga bisa ditetapkan berdasarkan upah yang diterima sebelumnya ketika masih menjadi honorer. Adapun untuk mengetahui rincian upah minimum kabupaten/kota di Lampung sebagai berikut:

  • UMK Kota Pangkal Pinang 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Bangka 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Belitung 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Belitung Timur 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Bangka Selatan 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Bangka Tengah 2025: Rp 3.876.000
  • UMK Kabupaten Bangka Barat 2025: Rp 3.876.000

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan aturan, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja hingga diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Pihak yang menetapkannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK akan menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Selama masa kerja berlangsung, pegawai akan melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja.

Setelahnya akan ada evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Gaji PPPK Paruh Waktu se-Indonesia

Sebagai acuan berikut ini upah minimum 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dikutip dari detikEdu.

1. UMP Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Selatan Rp 3.657.527
  • Sulawesi Barat Rp 3.104.430
  • Sulawesi Tenggara Rp 3.073.551
  • Sulawesi Tengah Rp 2.915.000
  • Sulawesi Utara Rp 3.775.425
  • Gorontalo Rp 3.221.731

2. UMP Pulau Jawa

  • DKI Jakarta Rp 5.396.761
  • Jawa Barat Rp 2.191.232
  • Jawa Tengah Rp 2.169.349
  • Jawa Timur Rp 2.305.985
  • Banten Rp 2.905.119
  • Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 2.264.080

3. UMP Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Utara Rp 3.580.160
  • Kalimantan Timur Rp 3.579.313
  • Kalimantan Selatan Rp 3.496.195
  • Kalimantan Tengah Rp 3.473.621
  • Kalimantan Barat Rp 2.878.286

4. UMP Pulau Sumatera

  • Sumatera Barat Rp 2.994.193
  • Sumatera Utara Rp 2.992.559
  • Sumatera Selatan Rp 3.681.570
  • Aceh Rp 3.685.616
  • Riau Rp 3.508.776
  • Lampung Rp 2.893.070
  • Bengkulu Rp 2.670.039
  • Jambi dari Rp 3.234.535
  • Kepulauan Rp 3.623.654
  • Kepulauan Rp 3.876.600

5. UMP Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

  • Bali dari Rp 2.996.561
  • Nusa Tenggara Barat Rp 2.602.931
  • Nusa Tenggara Timur Rp 2.328.969
  • Maluku Utara Rp 3.408.000
  • Maluku Rp 3.141.700

6. UMP Papua

  • Papua Rp 4.285.850
  • Papua Barat Rp 3.615.000
  • Papua Tengah Rp 4.285.848
  • Papua Pegunungan Rp 4.285.847
  • Papua Barat Daya Rp 3.614.000
  • Papua Selatan Rp 4.285.850

Itulah rincian gaji PPPK Paruh Waktu di Babel dan sekitarnya lengkap masa kerja. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads