Jadi Syarat, PPPK Paruh Waktu Antre Urus SKCK di Lampung

Lampung

Jadi Syarat, PPPK Paruh Waktu Antre Urus SKCK di Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 12 Sep 2025 23:00 WIB
Petugas melayani pemohon pembuatan SKCK
Foto: (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Antrean pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung, membludak, Jumat (12/9/2025). Mereka yang antre didmoninasi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Pantauan detikSumbagsel, antrean mengular hingga keluar gedung pelayanan. Bahkan, antrean terjadi sejak pagi hari. SKCK yang diurus mereka menjadi salah satu syarat calon PPPK paruh waktu dalam pemberkasan untuk pengangkatan.

Salah satu warga Bandar Lampung Ica yang ditemui saat mengantre mengaku sedang mengurus pembuatan SKCK. Dirinya sengaja datang sejak pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku dari jam 7 tadi datang kesini karena takut ramai kan. Kemarin sudah kesini tapi sudah nggak tahan terus pulang lagi," ujar guru honor di Bandar Lampung ini.

Dia sengaja datang lebih awal agar bisa memgurus SKCK fan membagi waktu dengan pekerjaaannya.

ADVERTISEMENT

"Kemarin itu kan cuma sampai tanggal 15, tapi ini katanya sudah di perpanjang sampai tanggal 22, tapi pengumuman resminya belum keluar, nggak tahu juga jadi apa nggak. Jadi untuk antisipasi ya terpaksa antre begini demi kerjaan, " jelasnya.

Senada dikatakan Siti, yang bekerja sebagai tenaga honor di salah satu SMA di Bandar Lampung. Dia sengaja meninggalkan kedua anaknya di rumah mertua demi bisa melengkapi berkas persyaratan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

"Dari jam 7 an tadi disini, karena waktunya ini sempit benar. Besok sudah weekend takut nggak terlayani. Anak-anak aja tadi dititip ke rumah mertua supaya tenang antre ini," imbuhnya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan lonjakan pemohon cukup signifikan.

"Kemarin lebih dari 500 orang yang mengurus SKCK, dan hari ini sampai siang sudah sekitar 300 orang. Mayoritas untuk persyaratan PPPK paruh waktu," kata Agustina.

Mengantisipasi antrean, Polresta menambah personel dan memperpanjang jam pelayanan. Bahkan, layanan SKCK tetap buka di akhir pekan.

"Sabtu dan Minggu besok tetap buka, sama seperti hari kerja," ujarnya.

Agustina mengimbau masyarakat mendaftar lebih dulu secara online lewat aplikasi SuperApp agar di polres hanya tinggal ambil hasil. Lonjakan ini dipicu aturan pemerintah yang awalnya hanya memberi waktu lima hari bagi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu melengkapi berkas, termasuk SKCK.

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polresta Bandar Lampung tetap membuka layanan di akhir pekan. Dengan begitu, pemohon diharapkan tak ada yang gagal melengkapi berkas PPPK hanya karena terkendala SKCK.




(rep/rep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads