Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki tempat tinggal layak huni dengan harga terjangkau.
Selain harga yang terjangkau, rumah subsidi juga memiliki keuntungan lain. Salah satunya yakni sistem angsuran yang ringan dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 11 persen untuk pembelian satu unit rumah.
Ingin tahu penjelasan lebih banyak tentang rumah subsidi? Berikut detiksumbagsel rangkum syarat, harga, dan tips memilih agar tidak rugi.
Syarat Beli Rumah Subsidi
Dilansir dari website Sahabat Pegadaian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian rumah subsidi. Inilah syarat yang harus dipenuhi.
Simak Video "Video Prabowo Puji Maruarar saat Launching 26 Ribu Rumah: Beliau Pekerja Keras"
(mep/mep)