Cara Usul Bansos PKH BPNT Lewat HP Lengkap Cek Nama Penerimanya

Cara Usul Bansos PKH BPNT Lewat HP Lengkap Cek Nama Penerimanya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 02 Sep 2025 21:00 WIB
Cara Usul Bansos
Cara usul bansos (Foto: Aplikasi Cek Bansos)
Palembang -

Masyarakat kurang mampu yang tergolong miskin atau rentan miskin dapat mengusulkan diri menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Tata cara usul bansos bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Usul bansos adalah langkah mudah yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang kurang mampu sebagai penerima bantuan. Warga yang layak menerima bansos bisa dibantu pendaftarannya secara online dengan mengisi data diri yang tertera di KTP serta foto tempat tinggal.

Masyarakat yang diusulkan nanti akan dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Ada dua bantuan yang bisa didapatkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Usul Bansos PKH BPNT Lewat HP

Dilansir laman Indonesiabaik, Kementerian Sosial (Kemensos) fitur usul bansos berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan. Mengingat di tengah masyarakat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan tetapi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menyiasati hal itu dibuat fitur untuk mengusulkan warga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kelayakannya. Untuk mengakses menu tersebut harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:

ADVERTISEMENT
  • Klik "Daftar" bila belum mempunyai akun
  • Lakukan login
  • Pilih menu "Daftar Usulan" di kanan atas
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Cek semua data sudah terisi
  • Klik "Submit"
  • Pantau status usulan di menu "Riwayat Usulan"

Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.

Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.

Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025

Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:

1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

2. Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Jadwal Pencairan Bansos Dalam Setahun

Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran bansos tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang ketiga untuk periode Juli, Agustus dan September.

Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun BPNT. Berikut rincian jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.

Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads