10 Tuntutan Unjuk Rasa Aliansi Lampung Melawan

Lampung

10 Tuntutan Unjuk Rasa Aliansi Lampung Melawan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 01 Sep 2025 12:20 WIB
Kondisi terkini unjuk rasa di Lampung.
Foto: Kondisi terkini unjuk rasa di Lampung. (Tommy Saputra)
Lampung -

Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan 10 tuntutan.

Pantuan detikSumbagsel di lokasi, ribuan massa aksi berdatangan dengan membawa banner bertuliskan kecaman kepada pemerintah. Mereka juga satu persatu berorasi menuntut evaluasi di tubuh DPR RI hingga Polri.

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menuntut pembubaran DPR RI hingga disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset untuk pelaku korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bubar DPR, sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi Polri dan turunkan Kapolri," teriaknya.

ADVERTISEMENT

Berikut 10 tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Lampung Melawan:

1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.

3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.

4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.

5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.

6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.

7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.

8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan

9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat

10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads