Disdik Sumsel Larang Siswa SMA/SMK Ikut Unjuk Rasa

Sumatera Selatan

Disdik Sumsel Larang Siswa SMA/SMK Ikut Unjuk Rasa

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 01 Sep 2025 11:00 WIB
Ilustrasi MPLS SMA.
Foto: Ilustrasi pelajar SMA (Panduan MPLS Kemendikbudristek)
Palembang -

Para siswa SMA/SMK/SLB di Sumatera Selatan diminta belajar secara daring karena adanya aksi unjuk rasa. Pembelajaran daring dilakukan dari rumah selama 2 hari, yakni 1-2 September. Mereka juga diminta tidak terlibat unjuk rasa.

"Para murid diminta untuk tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Zulkarnain, Senin (1/9/2025).

Larangan murid ikut unjuk rasa itu sesuai kesepakatan bersama antara kepala SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Sumsel saat rapat koordinasi pelaksanaan pembelajaran terkait t3ncana unjuk rasa pada Minggu (31/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesepakatan itu, para orang tua atau wali untuk memantau anaknya agar tidak keluar rumah. Baik pada siang atau pada malam hari sejak Minggu (31/9) lalu.

"Murid agar dipantau oleh orang tua/wali untuk tidak keluar dari rumah baik siang atau malam hari berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025 sampai suasana kondusif," katanya.

ADVERTISEMENT

Para guru juga diminta melakukan absensi kepada siswa-siswanya. Absensi dilakukan secara berkala, sehingga keberadaan siswa diketahui.

"Daftar kehadiran (absensi) tetap berjalan melalui guru, murid dan orang tua/wali. Secara berkala orang tua/wali melaporkan keberadaan anaknya kepada pihak sekolah melalui wali kelas/guru wali," jelas Zulkarnain.

Bagi murid SMK yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) atau magang, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan dan tetap belajar di rumah dalam pantauan pihak sekolah dan pihak orang tua/wali.

"Tempat kumpul murid agar turut menjadi perhatian kita semua. Pihak sekolah diminta melakukan piket terhadap potensi adanya kumpul murid untuk menjaga keadaan tetap kondusif," ungkapnya.

Sementara bagi guru, mereka tetap melakukan kegiatan di sekolah, kecuali guru yang akses ke sekolahnya terdampak bisa melaksanakan pembelajaran daring dari rumah.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads