Polisi Amankan 42 Orang Terkait Insiden Kerusuhan di Palembang

Sumatera Selatan

Polisi Amankan 42 Orang Terkait Insiden Kerusuhan di Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 31 Agu 2025 08:16 WIB
Polisi mengamankan 42 orang terkait kerusuhan di Palembang
Foto: Polisi mengamankan 42 orang terkait kerusuhan di Palembang (Dok. Istimewa)
Palembang -

Polisi mengamankan sebanyak 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk Gedung DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, hingga sejumlah pos polisi.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan 42 pelaku sedang diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku (perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel dan area Kantor Ditlantas Polda Sumsel). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda," ujarnya kepada detikSumbagsel, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerusuhan terjadi sejak dini hari sekitar pukul 02.20 WIB di kawasan Jalan POM IX, Palembang. Ratusan massa yang diduga merupakan kelompok geng motor mendatangi Gedung DPRD Sumsel dengan konvoi sepeda motor.

Tanpa basa-basi, mereka melempari videotron di halaman DPRD hingga hancur, kemudian merusak pagar dan membakar area lobi depan gedung. Api cepat menjalar, menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir api merembet ke bangunan lain.

ADVERTISEMENT

Seorang warga, Ilham, mengatakan massa yang datang diduga merupakan gerombolan geng motor.

"Tiba-tiba saja rombongan itu merusak dan membakar halaman depan DPRD Palembang," katanya.

Hal senada disampaikan Dina, warga lain yang melihat kejadian. "Semua motor mereka pakai knalpot brong, jelas anak geng motor," ujarnya.

Selain gedung DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, perusuh juga merusak dan membakar sejumlah pos polisi yang ada di Palembang.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads