KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT yang Jerat Wamenaker Noel

Nasional

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT yang Jerat Wamenaker Noel

Adrial Akbar - detikSumbagsel
Jumat, 22 Agu 2025 13:30 WIB
Immanuel Ebenezer (Noel). (Ondang/detikcom)
Immanuel Ebenezer (Noel). (Foto: Ondang/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait OTT yang turut menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan gelar perkara.

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Namun, Budi belum merincikan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Pihak yang jadi tersangka hingga kronologi kasus ini akan segera disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," ujarnya.

"Sehingga ini sekaligus menjawab pertanyaan teman-teman ya terkait dengan penetapan status hukum 1x24 jam ya terhadap pihak-pihak yang diamankan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel turut terjaring dalam OTT tersebut.

Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Namun KPK belum mengungkap berapa total duit pemerasan itu.

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.

Total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK. Salah satunya, Wamenaker Noel.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads