IDI Tegaskan Proses Hukum Dokter di RSUD Sekayu Tetap Jalan

Sumatera Selatan

IDI Tegaskan Proses Hukum Dokter di RSUD Sekayu Tetap Jalan

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 14 Agu 2025 11:00 WIB
Tangkap layar video viral dokter di Muba saat dianiaya keluarga pasien.
Foto: Tangkap layar video viral dokter di Muba saat dianiaya keluarga pasien. (Dok. Istimewa)
Musi Banyuasin -

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi memimpin mediasi keluarga pasien dan dokter yang dipaksa membuka masker di RSUD Sekayu. Meski sudah dimediasi, namun Ketua IDI Sumatera Selatan, dr Abla Chanie menyebut bahwa proses hukum tetap jalan.

"Ya kemarin memang dimediasi sama Pemkab Muba, namun tidak berdamai, kita sudah menempuh jalur hukum," kata Abla kepada detikSumbagsel, Kamis (14/8/2025).

Abla menjelaskan dokter Syahpri Putra Wangsa yang dimarahi keluarga pasien dan dipaksa sudah melapor di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai Ketua BHP2A IDI Cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya, ketua bidang publikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin laporan kita sudah diterima, dan segera diproses Polres Musi Banyuasin," ungkapnya.

Dia menegaskan IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan sudah menerima laporan dari Dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa. Dia mengatakan akan memproses laporan tersebut dan memanggil terlapor.

"Ya benar laporan polisi, (dari dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa sudah kita terima, kita akan proses dengan profesional," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads