Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki periode tahap ketiga di bulan Agustus. Penerima perlu mengecek update jadwal pencairan bansos PKH agar tidak terlewat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan penyaluran PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, tidak semua masyarakat Indonesia menerima bantuan jenis ini.
Untuk lebih lengkapnya berikut detikSumbagsel berikan penjelasan mengenai pencairan bansos PKH Agustus 2025 lengkap dengan update jadwal hingga cara cek penerima. Yuk, simak rangkuman berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Bansos PKH?
Melansir Kemensos, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.
Untuk nominalnya berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Update Jadwal Pencairan Bansos PKH Agustus 2025
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang ketiga untuk periode Juli, Agustus dan September. Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, sama halnya dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Cek Penerima BPNT dan PKH via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Demikian, penjelasan update jadwal pencairan bansos PKH Agustus 2025 lengkap dengan cara cek penerima. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: PA Jakarta Pusat Benarkan Kabar Cerai Acha Septriasa "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)