HS (49) seorang mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi karena menyodomi seorang pelajar sebanyak 15 kali. Ia berhasil membujuk korban dengan mengajak makan bakso.
Dijelaskan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista dikatakan bahwa korban D (13) selalu diajak makan bakso saat tersangka akan melakukan perbuatan tersebut.
"Jadi perbuatan itu selalu dilakukan di hari yang sama, tersangka ini tahu bahwa korban sering salat Jumat di lokasi kejadian. Jadi usai salat Jumat, dia sering diajak makan bakso," katanya, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah selesai makan bakso, korban langsung dibawa ke musala tersebut untuk disodomi oleh tersangka.
"Dilakukan di dalam musala itu, jadi dibujuk dulu hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan perbuatan tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun waktu Maret hingga April 2025," bebernya.
Setelah beberapa kali dicabuli pelaku, korban akhirnya berani untuk melaporkan perbuatan tersebut ke orang tua.
"Akhirnya pada tanggal 1 Agustus kemarin pelaku ini berhasil kami tangkap. Dan kini masih kami dalami apakah ada korban lainnya," pungkas Faria.
Sebelumnya, mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi karena menyodomi seorang anak berusia 13 tahun. Adapun identitas tersangka berinisial HS (49) warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban berinisial D (13) warga Bandar Lampung.
(dai/dai)