Pemerintah telah mengeluarkan imbauan nasional untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025. Imbauan ini disampaikan lewat Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Tema ini ditetapkan untuk menggambarkan semangat kolektif dalam mewujudkan kemajuan dan kedaulatan bangsa.
Mengutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, pemasangan bendera merah putih untuk peringatan HUT ke-80 RI dilakukan pada tanggal 1-31 Agustus 2025. Ini berarti, bendera merah putih dikibarkan selama sebulan penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," demikian bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut.
Sebagai bagian dari peringatan nasional, seluruh elemen masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran dilakukan di lingkungan rumah, kantor, fasilitas umum, maupun instansi pemerintah.
Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan dalam momentum kemerdekaan Indonesia.
Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan RI di luar negeri diminta ikut menyemarakkan peringatan dengan memasang dekorasi kemerdekaan. Dekorasi ini meliputi umbul-umbul, spanduk, baliho, hingga hiasan visual lainnya yang selaras dengan pedoman identitas visual HUT ke-80 RI.
Dekorasi dianjurkan dipasang secara serentak sejak awal Agustus 2025. Masyarakat juga diimbau ikut berpartisipasi dengan menghias lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
Kementerian Sekretaris Negara juga mendorong instansi dan masyarakat untuk mengimplementasikan logo HUT ke-80 RI ke dalam berbagai media digital dan fisik. Logo resmi serta panduan identitas visual dapat diunduh melalui: https://hut80ri.setneg.go.id.
Penggunaan logo dapat diterapkan dalam desain situs web, media sosial, tayangan televisi, dekorasi bangunan, kendaraan dinas, hingga produk cetak dan souvenir. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kapasitas masing-masing pihak.
Dalam surat edaran tersebut juga mendorong pelaksanaan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan yang dimaksud diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah, serta mampu membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Pemerintah berharap rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini dapat memperkuat solidaritas sosial, mendorong kontribusi nyata masyarakat, serta menjadi wadah perayaan bersama yang inklusif.
Untuk mengetahui isi lengkap imbauan serta mengunduh logo dan panduan identitas visual HUT ke-80 RI, masyarakat dapat mengakses salinan resminya melalui tautan berikut:
(dai/dai)