Samsat Libur, Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Diberi Keringanan

Sumatera Selatan

Samsat Libur, Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Diberi Keringanan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Jun 2025 06:00 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak kendaraan bermotor di bagian Samsat Cimahi Mal Pelayanan Publik (MPP), Cimahi, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa bebas bea balik nama kepemilikan kendaraan bekas (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor, diskon pajak kendaraan bermotor,  bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat serta bebas tunggakan pokok selama periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/NA/nym.
Foto: Ilustrasi pelayanan pajak kendaraan (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Palembang -

Pelayanan Kantor Samsat di Sumatera Selatan tutup mulai 6 Juni hingga tiga hari ke depan atau hingga 9 Juni karena Idul Adha dan cuti bersama. Para wajib pajak yang jatuh tempo pada saat libur diberi keringanan tak kena denda ketika membayar 10 Juni mendatang.

"Lewat dari tanggal 10 Juni, wajib pajak dikenakan sanksi denda dan bunga pajak keterlambatan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan Jumat (6/6/2025).

Dia menyebut libur operasional itu sesuai surat keputusan bersama antara Dirlantas Polda Sumsel, Kepala Bapenda Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, selain membayar secara manual dengan datang ke kantor samsat, para wajib pajak juga bisa memanfaatkan fasilitas online. Pembayaran melalui online tetap bisa dilakukan pada saat libur panjang.

"Masih bisa tetap membayar melalui aplikasi signal," katanya.

ADVERTISEMENT

Rizwan mengatakan, lonjakan wajib pajak ketika buka nanti dipastikan akan terjadi. Pihaknya, akan mengantisipasi dan memaksimalkan para pegawainya untuk memberi pelayanan. Dia juga berharap tak ada antrean panjang.

"Libur panjang kan bukan pertama kali ini saja, tapi sudah sering. Kita akan memaksimalkan para pegawai dalam memberi pelayanan saat buka nanti," katanya.

Rizwan mengimbau, para wajib pajak untuk tepat waktu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.




(dai/dai)


Hide Ads