Herman Deru Janji Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi

Sumatera Selatan

Herman Deru Janji Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 01 Jun 2025 16:00 WIB
Pengrajin besi di Sumsel dijanjikan dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan.
Pengrajin besi di Sumsel dijanjikan dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa/Pemprov Sumsel)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ingin menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang memiliki risiko tinggi. Salah satunya bagi para pengrajin besi yang dinilai rentan terhadap kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikannya usai meninjau kegiatan pengrajin tenun songket di Desa Limbang Jaya 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (31/5/2025). Deru menyoroti tingginya risiko yang di hadapi para pandai besi dalam menjalankan pekerjaannya.

"Pekerjaan pandai besi ini sangat rentan. Maka dari itu, saya minta Pak Camat dan Pak Wakil Bupati segera mendata para pengrajin," ujarnya kepada pemda di Ogan Ilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan untuk menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi para pengrajin. Deru menilai bahwa pembayaran premi secara mandiri bisa menjadi beban.

"Kalau mereka harus bayar sendiri kasihan. Karena itu nanti kita yang tanggung," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, komitmen ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kerja serta kesejahteraan para pengrajin besi dan keluarganya.

Untuk itu, dia meminta pemda mendata para pengrajin tersebut agar preminya bisa di-cover.

"Saya minta datanya, nanti kita yang bayarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini penting demi keselamatan mereka dan keluarganya, mengingat pekerjaan mereka sangat rentan terhadap kecelakaan," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads