Tanggal 29 Mei Libur Apa? Simak Penjelasan di Sini!

Tanggal 29 Mei Libur Apa? Simak Penjelasan di Sini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 23 Mei 2025 22:40 WIB
Kalender Mei 2025
Ilustrasi kalender Mei 2025 (Foto: Angst (Hoadang) via Flickr)
Palembang -

Kesempatan libur di bulan Mei 2025 masih tersisa satu kali lagi yakni pada tanggal 29. Ini menjadi waktu yang pas untuk merencakan agenda pribai atau liburan singkat. Namun, tanggal 29 Mei libur apa sebenarnya.

Banyak orang penasaran tentang libur yang jatuh pada 29 Mei 2025. Libur ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama. Di balik tanggal merah yang ditetapkan pemerintah, ada momen penting yang dirayakan hari itu.

Buat yang penasaran, detikSumbagsel punya jawabannya lengkap dengan penjelasannya. Yuk, cek rangkuman di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal 29 Mei Libur Apa?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Mei merupakan libur Kenaikan Yesus Kristus. Libur ini memperingati peristiwa ketika Yesus terangkat naik ke surga setelah kebangkitan-Nya, tepat 40 hari usai pelaksanaan Paskah.

Kenaikan Yesus ke surga membawa pesan pengharapan dan meyakini Yesus akan datang kembali untuk membawa mereka ke rumah Bapa. Umat kristiani merayakan hari suci tersebut dengan melaksanakan ibadah khusus di gereja.

ADVERTISEMENT

Adapun sederet cara untuk merayakan Kenaikan Yesus Kristus di antaranya menggelar Misa di gereja, doa khusus, puasa, hingga refleksi rok kudus. Selain itu, ada juga yang membuat agenda amal dan penyalaan lilin.

Jadwal Libur Kenaikan Yesus Kristus

Pemerintah menetapakn libur Kenaikan Yesus Kristus sebanyak dua hari yakni satu untuk libur nasional dan lainnya cuti bersama. Selain itu, kedua jadwal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga masyarakat dapat menikmat 4 hari libur panjang mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

  • 29 Mei 2025: Libur nasional
  • 30 Mei 2025: Cuti bersama
  • 31 Mei 2025: Akhir pekan Sabtu
  • 1 Juni 2025: Akhir pekan Minggu

Bagi yang ingin menambah jadwal libur dapat memanfaatkan cuti tahun yang masih ada. Kesempatan cuti bisa diambil pada hari sebelum tanggal merah seperti 27 dan 28 Mei atau setelahnya yakni pada 2 atau 3 Juni. Rekomendasi jadwal tersebut membuat libur menjadi 6 hari.

Sisa Libur Tahun 2025, Apakah Masih Ada?

Kesempatan libur masih tersisa 8 tanggal merah yang terdiri dari 6 libur nasional dan 2 cuti bersama. Jadwal libur ini tersebar di bulan Juni, Agustus, September, dan Desember. Untuk Juli, Oktober, dan November tidak ada jadwal libur. Berikut rincian sisa libur tahun 2025.

  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal

Nah, itulah daftar jawaban bagi yang mempertanyakan tentang libur di tanggal 29 Mei 2025. Semoga berguna, ya.




(mep/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads