Semakin marak kehadiran judi online, memberikan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Karena itu, perlu mengetahui cara melaporkan judi online sebagai bentuk waspada dan antisipasi.
Dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), judi online menjadi tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat. Berbagai tindakan promosi menjadi salah satu modus penyebaran konten ilegal ini, seperti di internet, telepon, pesan WhatsApp, hingga rekening.
Guna mencegah akses secara masif, masyarakat dapat melaporkan situs judi onlin melalui 4 cara. Berikut detikSumbagsel berikan penjelasan langkah-langkah di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Melaporkan Judi Online
Ada 7 cara melaporkan situs judi online yang dilansir dari Indonesiabaik.id dan Kementerian Komdigi. Sebelum mengajukan pengaduan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan situs atau aplikasi pada laman https://trustpositif.komdigi.go.id/. Inilah cara untuk melaporkan situs judi online.
1. Lapor Judol via Aduankonten.id
Layanan Aduankonten.id milik Kementerian Komdigi menyediakan ruang untuk pengaduan konten negatif. Pengguna dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di nomor 0811-9224-545. Selain itu bisa juga mengikuti panduan sebagai berikut:
- Buka laman https://aduankonten.id/
- Masukkan tautan atau URL website, akun medsos, hingga ip address
- Klik "Laporkan Konten"
- Muncul keterangan terkait situs yang dicari
2. Lapor Judol via SP4N LAPOR
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adlaah portal web yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komdigi, Kemendagri, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Berikut ini cara melapor menggunakan SP4N Lapor:
- Buka link https://prod.lapor.go.id/
- Pilih "Pengaduan"
- Masukkan judul laporan
- Ketik isi laporan dengan menceritakan kronologi
- Pilih tanggal dan lokasi kejadian
- Pilih instansi tujuan yakni Kementerian Komdigi atau Polri untuk tindak kejahatan akibat judi online
- Pilih kategori laporan
- Pilih kategori pelapor anonim atau rahasia
- Unggah lampiran pendukung berupa gambar atau dokumen dengan ukuran 2 MB
- Kirim laporan
3. WA Chatbot Stop Judi Online
Pengguna WhatsApp dapat memanfaatkan chatbot yang dirancang untuk melayani laporan terkait konten perjudian online dengan cepat dan praktis. Caranya hanya perlu menghubungi nomor 0811-1001-5080.
4. Lapor Judol via Patroli Siber
Polri menyediakan layanan pengaduan kejahatan siber sebagai bentuk kewaspadaan. Adapun cara mengirimkan pengaduan kejahatan siber termasuk judi online sebagai berikut;
- Buka situ https://prod.lapor.go.id/
- Klik "Pengaduan"
- Masukkan nama lengkap, email, dan alamat
- Isi provinsi dan kota
- Masukkan nomor telepon aktif
- Isi jenis kasus
- Masukkan akun terlapor
- Ketik pesan untuk menjelaskan kasus secara detail
- Lampirkan dokumen atau foto pendukung
- Unggah KTP
- Centang persetujuan
- Centang I'm not a robot
- Klik "Submit"
5. Lapor Judol via Aduannomor.id
Layanan Aduannomor.id memberikan akses untuk masyarakat melaporkan telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi. Berikut ini cara melaporkannya:
- Buka https://aduannomor.id/
- Klik "Laporkan Sekarang"
- Masukkan nomor yang ingin dilaporkan
- Isi kategori kejahatan
- Pilih kategori blokir
- Isi biodata pelapor mulai dari nama, jenis kelamin, dan usia
- Masukkan nomor, email, dan alamat tempat tinggal pelapor
- Isi nomor dan foto KTP
- Pilih tanggal kejadian
- Masukkan detail kronologi
- Sertakan bukti kejadian
- Klik "Kirim Laporan"
6. Lapor Judol via Cekrekening.id
Pengaduan di Cekrekening untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online. Ini cara melaporkannya.
- Buka link https://cekrekening.id/home
- Pilih "Laporkan Rekening"
- Isi keterangan rekening
- Isi biodata terlapor
- Masukkan data pelapor
- Unggah kronologi
- Lengkapi semua kolom
- Klik "Laporkan Rekening"
7. Lapor Judol via Google
Selain layanan resmi dari pemerintah, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Google untuk melaporkan situs judi online. Inilah sederet link untuk mengakses website pengaduan:
- Situs Lapor artikel: https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice.
- Situs Lapor spam: https://www.google.com/webmasters/tools/spamreport.
- Situs Lapor situs atau blog phising, didesain mirip situs lain yang mencuri kata sandi: https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/?hl=id.
- Forum bantuan Google: https://productforums.google.com/forum/#!forum/forum-bantuan-id
Itulah 7 cara melaporkan judi online yang dapat diakses masyarakat lengkap dengan panduannya. Semoga berguna, ya.
(mep/csb)