Tanggal 20 Mei memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang merupakan momen penting dan bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Lalu, apakah tanggal 20 Mei libur cuti bersama atau tidak?
Aturan libur nasional dan cuti bersama diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Setiap peringatan tertentu, biasanya terdapat jadwal libur dan cuti bersama yang mengiringi.
Bagi masyarakat yang bertanya tanggal 20 Mei libur cuti bersama atau tidak, dapat mengetahui kepastian jawaban dalam penjelasan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Tanggal 20 Mei Libur Cuti Bersama?
Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1958 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keputusan ini menetapkan sejumlah hari nasional yang tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tidak ditetapkan hari libur maupun cuti bersama pada Selasa, 20 Mei 2025. Artinya, pada hari tersebut tetap berjalan aktivitas seperti biasa walaupun merayakan peringatan Harkitnas.
Dilansir Disdik Kabupaten Grobogan, Harkitnas memperingati kebangkitan bangsa Indonesia yang mulai meningkatkan rasa kesadaran nasional dengan ditandai berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 dan lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Jadwal Libur Mei 2025
Pada pekan ketiga bulan Mei 2025 tidak ada libur nasional dan cuti bersama. Mengacu SKB 3 Menteri, jadwal libur akan terjadi pada akhir bulan yakni pada tanggal 29 dan 30 Mei. Libur tersebut memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Jadwal Kenaikan Yesus Kristus berdekatan dengan akhir pekan sehingga memberikan kesempatan untuk masyarakat libur sebanyak 3 hari. Adapun rincian long weekend atau libur panjang Kenaikan Yesus Kristus sebagai berikut:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 31 Mei 2025: Akhir pekan
Kesempatan libur bertambah satu hari karena pada 1 Juni 2025 merupakan akhir pekan Minggu. Jadwal libur ini bisa dimanfaatkan untuk istirahat atau melakukan liburan yang menyenangkan. Keseluruhan libur yang bisa dinikmati sebanyak 4 hari.
Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Libur Kenaikan Yesus Kristus menjadi penutup tanggal merah di bulan Mei. Masih ada beberapa jadwal libur dan cuti bersama pada bulan lain yakni Juni, Agustus, September, dan Desember. Untuk Juli, Oktober, dan November tidak ada libur nasional dan cuti bersama. Simak rincian jadwal lengkapnya:
1. Libur Juni 2025
Pada bulan Juni terdapat 3 hari besar dengan 1 cuti bersama yakni Hari Pancasila, Idul Adha, dan peringatan 1 Muharram Tahun Baru Islam. Berikut ini rincian jadwal libur Juni 2025:
- 1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025 (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 9 Juni 2025 (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni 2025 (Jumat): 1 Muharram Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
2. Libur Agustus 2025
SKB 3 Menteri menetapkan satu libur nasional untuk bulan Agustus yakni memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI. Tidak ada cuti bersama yang mengiri libur tersebut. Berikut ini jadwalnya.
- 17 Agustus 2025 (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
3. Libur September 2025
Sama seperti Agustus, pada bulan September hanya ada satu libur nasional yang memperingati Maulid Nabi SAW. Berikut ini tanggal perayaannya:
- 5 September 2025 (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Libur Desember 2025
Pada akhir tahun yakni di bulan Desember akan ada dua tanggal merah memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau perayaan Natal. Berikut ini jadwal lengkapnya.
- 25 Desember 2025 (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2025 (Jumat): Kelahiran Yesus
Kristus
Demikian, jawaban mengenai tanggal 20 Mei libur cuti bersama atau tidak. Semoga membantu, ya.
(mep/csb)