Bupati OKU Ingatkan ASN Baru untuk Bekerja Jujur dan Berintegritas

Sumatera Selatan

Bupati OKU Ingatkan ASN Baru untuk Bekerja Jujur dan Berintegritas

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 06 Mei 2025 11:20 WIB
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan petikan keputusan pengangkatan ASN.
Foto: Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan petikan keputusan pengangkatan ASN. (Dok. Pemkab OKU)
OKU -

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah resmi menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 21 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Penyerahan petikan keputusan itu dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU pada Senin (6/5/2025).

"Yang menerima petikan keputusan pengangkatan CPNS ini ada sebanyak 21 orang yang dinyatakan lulus pada tes tahun 2024 kemarin," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Teddy mengingatkan kepada mereka untuk menjadi ASN yang jujur dan berintegritas serta menunjukkan tanggung jawab tugas pelayanan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta semua ASN yang baru dilantik ini supaya jujur dan berintegritas serta menunjukkan tanggung jawab tugas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Teddy juga menekankan agar ASN baru ini disiplin dan menunjukkan kinerja yang baik yang disertai dengan akhlak dan etika.

ADVERTISEMENT

"ASN yang berakhlak adalah pondasi utama dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Sebagai ASN kalian tidak hanya bekerja untuk negara namun menjadi wajah pelayanan Pemkab OKU kepada masyarakat. Ingat kita ini adalah pelayan masyarakat," tegasnya.

Teddy juga menitipkan 21 ASN tersebut kepada para kepala OPD tempat mereka akan menjalankan tugas. Teddy meminta agar Kepala OPD dan pegawai di OPD itu dapat membimbing dan mengedukasi dengan baik kepada mereka.

"Untuk Kepala OPD tolong saya titip adik-adik kita ini, bimbing dan berikan edukasi yang baik kepada mereka," tutupnya.

Sementara itu, kepala BKPSDM OKU Mirdaili pada test CPNS tahun 2024, Pemkab OKU membuka 25 Formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 549 orang, namun dari jumlah formasi itu empat di antaranya tidak terisi atau tidak ada pelamar.

"Formasi itu yakni 2 Formasi dokter spesialis, 1 Formasi Ahli Komputer (Disabilitas) dan 1 Formasi Untuk Arsiparis/Separis," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads