Jadwal SPMB 2025 Lengkap Penerimaan Murid Baru SD, SMP, dan SMA

Jadwal SPMB 2025 Lengkap Penerimaan Murid Baru SD, SMP, dan SMA

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 21 Apr 2025 07:00 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar di sekolah
Ilustrasi murid (Foto: dok. Istimewa)
Palembang -

Pendaftaran SPMB 2025 untuk SD, SMP, dan SMA sedang dipersiapkan untuk daerah masing-masing. Pemerintah telah merilis surat pelaksanaan sebagai acuan untuk sekolah menyelenggarakan penerimaan murid baru.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan peraturan tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Aturan tersebut disahkan pada 28 Februari untuk dijadikan dasar pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dan mendatang.

Aturan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 tertuang dalam Surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. Berikut ini jadwal, tahapan, dan jalur seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SPMB 2025 SD, SMP, dan SMA

Terkait jadwal dan transparansi pelaksanaan SPMB akan diumumkan secara terbuka paling lambat pekan pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi. Berikut rincian jadwal pelaksanaan SPMB 2025:

1. Pengumuman Pendaftaran: Paling lambat pekan ke-1 bulan Mei

ADVERTISEMENT

2. Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan: Ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan

3. Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli (tergantung pada kalender pendidikan masing-masing daerah)

Jadwal ini berlaku untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sedangkan untuk SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid. Untuk jadwal lengkapnya bisa mengetahui dari sekolah yang dituju.

Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara transparan termasuk daftar calon murid yang tidak lolos seleksi. Tujuannya untuk memastikan setiap tahap penerimaan dilakukan secara adil dan terbuka.

Tahapan SPMB 2025

Adapun tahapan SPMB 2025 terbagi menjadi tiga yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pasca penerimaan. Berikut ini rincian dari masing-masing tahapan:

1. Tahap Perencanaan Penerimaan Murid Baru

  • Pemerintah Daerah melakukan analisis daya tampung pada setiap satuan pendidikan di wilayahnya. Dalam hal satuan pendidikan negeri belum cukup menampung calon murid, pemerintah daerah perlu menghitung ketersediaan daya tampung satuan pendidikan swasta dan satuan pendidikan yang diselenggarakan kementerian lain pada wilayah.
  • Pemerintah Daerah menetapkan ketersediaan daya tampung pada satuan pendidikan negeri dan satuan pendidikan swasta dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
  • Pemerintah daerah memperhatikan ketentuan rombongan belajar sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf b dalam menetapkan daya tampung setiap satuan pendidikan, baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian (keterbatasan satuan pendidikan baik negeri dan swasta serta keterbatasan pendidik).

2. Tahap Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

  • Pemerintah Daerah menginformasikan jumlah ketersediaan daya tampung setiap satuan pendidikan dalam pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru yang dapat diakses oleh masyarakat.
  • Pemerintah Daerah wajib memastikan jumlah murid yang diterima dalam penetapan murid baru berjumlah paling banyak sama dengan jumlah ketersediaan daya tampung yang diinformasikan dalam pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru.

3. Pasca Penerimaan Murid Baru

  • Pemerintah Daerah melakukan integrasi data hasil penerimaan murid baru pada Dapodik yang
    mencakup:

a. identitas murid
b. identitas satuan pendidikan asal
c. identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima ke dalam sistem Dapodik menggunakan https://pelayanan.data.kemdikbud.go.id. mekanisme pada laman

  • Pemerintah Daerah melaporkan pelaksanaan penerimaan murid baru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP/BPMP setempat paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan penerimaan murid baru.
  • Pemerintah Daerah melakukan evaluasi secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun terhadap pelaksanaan SPMB secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Jalur SPMB 2025

Ada empat jalur dalam SPMB 2025 yang tetap digunakan dengan penyesuaian aturan yang ditetapkan. Adapun keempat jalur tersebut yakni:

1. Jalur Domisili

Jalur ini mengutamakan murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah.

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah.

3. Jalur Prestasi

Berlaku untuk SMP dan SMA dengan perhitungan bobot nilai rapor prestasi akademik/non akademik serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan pemerintah daerah.

4. Jalur Mutasi

Diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Calon murid baru beserta orang tua atau wali dapat memantau perkembangan informasi terkait SPMB 2025 dengan cara datang langsung ke sekolah yang dituju, dinas pendidikan, atau platform resmi sekolah serta yang terkait.

Demikian penjelasan jadwal, tahapan, hingga jalur SPMB 2025 untuk penerimaan murid baru SD, SMP, dan SMA. Semoga bermanfaat, ya.




(mep/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads