Tol Junction Palembang Ramp 2-3 Segera Beroperasi, Ini Rincian Tarifnya

Sumatera Selatan

Tol Junction Palembang Ramp 2-3 Segera Beroperasi, Ini Rincian Tarifnya

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 18 Apr 2025 06:00 WIB
Tol junction ramp 2-3 segera dioperasikan dan mulai diberlakukan tarif
Tol junction ramp 2-3 segera dioperasikan dan mulai diberlakukan tarif (Foto: Istimewa/ Hutama Karya)
Palembang -

Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 kilometer segera dioperasikan. Berikut rincian tarifnya.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan kebijakan ini sudah berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan segera berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional," katanya dalam rilis yang diterima detikSumbagsel, Rabu (16/4/2016).

Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD).

"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar," ujarnya.

Berikut besaran tarif Junction Palembang dan Kayuagung :

Junction Palembang

1. Tujuan Pemulutan

- Kendaraan golongan I : Rp 7.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 10.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 14.000.

2. Tujuan KTM Rambutan

- Kendaraan golongan I : Rp 13.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 19.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 26.000.

3. Tujuan Indralaya

- Kendaraan golongan I : Rp 24.500.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 36.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 49.000.

4. Tujuan Kayuagung

- Kendaraan golongan I : Rp 48.500.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 72.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 97.000.

Junction asal Kayuagung

1. Tujuan Pemulutan

- Kendaraan golongan I : Rp 55.500.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 83.000.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 111.000.

2. Tujuan KTM Rambutan

- Kendaraan golongan I : Rp 61.500.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 92.000.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 123.000.

3. Tujuan Indralaya

- Kendaraan golongan I : Rp 73.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 109.000.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 146.000.

4. Tujuan Prabumulih

- Kendaraan golongan I : Rp 158.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 236.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 316.000.




(csb/csb)


Hide Ads