Kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja tewas terjadi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Seorang pegawai di bagian pengantongan pupuk diduga terjatuh dari tempatnya bekerja dengan ketinggian sekitar 10 meter.
Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Lebaran Idul Fitri 1446 H atau pada Senin (31/3/2025). Informasi beredar, pegawai itu bernama Supriyanto (37).
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Edward Candra yang dikonfitmasi sudah mendapat informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kita sudah dapat informasinya, tapi belum ada laporan tertulis dari PT Pusri mengenai kecelakaan kerja tersebut," ujar Edward saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Dia mengungkapkan, meski sudah mendapat informasi, Disnakertrans Sumsel belum mendapat laporan tertulis atau resmi dari PT Pusri.
"Iya kita belum dapat laporan tertulis dari Pusri," katanya.
Edward menyebut akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut. Apalagi kejadian kecelakaan kerja sudah terjadi sepekan. Termasuk dalam penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang ada di PT Pusri.
"Kami akan investigasi dulu dan kemudian memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS," ungkapnya.
Dia sudah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, Selasa (8/4) akn menurunkan tim ke PT Pusri.
"Besok akan kami turunkan tim pengawas dan PPNS untuk melakukan investigasi," ujarnya.
(csb/csb)