Tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam (PAI) untuk bulan Januari-Februari 2025 telah dibayarkan. Dana yang disiapkan mencapai Rp 38 miliar untuk 5 ribuan guru, baik guru PAI ASN maupun non ASN se-Sumatera Selatan.
"Kementerian Agama Sumsel telah memenuhi janji untuk membayar TPG guru PAI sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Sebanyak Rp 38 miliar lebih digelontorkan untuk membayar TPG 5.139 guru PAI ASN dan non ASN se-Sumatera Selatan," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Kamis (27/3/2025).
Dia menyebut, TPG PAI ini telah dibayarkan bertahap pada 21-25 Maret yang lalu. Pembayarannya disegerakan karena menjelang Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dibayarkan 21-25 Maret 2025 yang lalu. Pencairan tunjangan profesi guru ini sengaja disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Hari Raya Idul Fitri. Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional," katanya.
Syafitri menjelaskan, tunjangan profesi itu diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumsel. Dari total dana Rp 38 miliar, Rp 36,5 miliar di antaranya untuk pembayaran tunjangan guru PAI bagi ASN yang diangkat Kemenag dan pemerintah daerah dengan total 4.863 guru ASN.
Sedangkan sebesar Rp1,55 miliar dibayarkan untuk 456 guru PAI non ASN. Pencairannya dilakukan Kemenag Sumsel dan Kemenag kabupaten/kota.
"Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semuanya sudah selesai dicairkan," tukasnya.
(dai/dai)