Cara Cek Progres Pencairan KIP Kuliah 2025

Cara Cek Progres Pencairan KIP Kuliah 2025

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 21 Feb 2025 15:01 WIB
Ilustrasi kirim pesann
Ilustrasi cara cek progres KIP Kuliah 2025 (Foto: Getty Images/iStockphoto/damircudic)
Palembang -

Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mahasiswa yang berstatus penerima KIP Kuliah dapat mengecek progres pencairan bantuan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 mengumumkan dana bantuan KIP Kuliah semester genap tahun ajaran 2024/2025 telah siap dicairkan. Hal ini tertulis dalam surat pemberitahuan LLDIKTI 4.

Mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan KIP Kuliah dilakukan dua kali dalam satu tahun. Gelombang pertama di bulan Maret-April dan kedua pada Agustus-September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap penerima mempunyai jadwal yang tidak sama karena menyesuaikan tahapan masing-masing. Lantas, bagaimana mengecek progres pencairan KIP Kuliah 2025?

Tahapan Pencairan KIP Kuliah 2025

Dilansir laman KIP Kuliah, proses pencairan dana dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Simak tahapannya berikut ini;

ADVERTISEMENT
  1. Puslapdik menerima usulan/pengajuan pencairan dana bantuan dari perguruan tinggi melalui SIM KIP Kuliah.
  2. Dilakukan verval data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa.
  3. Ditetapkan SK KPA Puslapdik.
  4. Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik.
  5. Dilanjutkan proses pencairan.
  6. Dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
  7. Dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan pada Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  8. KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  9. Puslapdik membuat Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
  10. SPPn disampaikan kepada bank penyalur untuk dilakukan transaksi penyaluran.

Cara Cek Program Pencairan KIP Kuliah 2025

Tahapan di atas dapat diketahui oleh penerima melalui laman KIP Kuliah. Untuk mengecek progres pencairannya, ikuti langkah ini:

  1. Buka alamat link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim
  2. Lakukan login dengan akun KIP Kuliah.
  3. Pada halaman utama, mahasiswa akan memperoleh informasi progres pencairan ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D, dan nomor SPPn.
  4. Bila status menunjukkan pada tahapan SPPn, artinya dana bantuan akan disampaikan kepada bank penyalur dan penerima bisa mencairkannya.

Nominal Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah

Penetapan besaran biaya hidup mahasiswa KIP berdasarkan indeks harga lokal pada wilayah masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota domisili.

Inilah lima kategori nominal bantuan biaya hidup mahasiswa KIP berdasarkan klaster wilayah:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

Selain itu, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya kuliah sesuai dengan akreditasi masing-masing jurusan yang dipilih. Dana bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening penerima.

Perlu diketahui, ATM dan buku tabungan wajib dipegang dan disimpan oleh penerima KIP Kuliah dan tidak boleh diserahkan kepada perguruan tinggi. Kemudian, tidak diperbolehkan menerima upgrade tawaran jenis tabungan lainnya. Penerima wajib menggunakan produk tabungan dari KIP Kuliah.

Demikian ulasan cara cek progres pencairan KIP Kuliah 2025 beserta nominal biaya hidup dan aturan penting lainnya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads