Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi telah menetapkan pasangan calon Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih. Penetapan itu dilakukan setelah gugatan dari pasangan Zuwanda-Sawaludin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Benar sudah ditetapkan calon nomor urut 4 yaitu saudara Bambang Bayu Suseno dan saudara Junaidi Mahir sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2030," kata Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, Kamis (6/2/2025).
Penetapan ini dilakukan KPU juga dalam rapat pleno terbuka pada Rabu (5/2). Dalam penetapan itu, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir hadir dengan mengenakan pakaian serba putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini bahkan juga turut dihadiri oleh calon bupati nomor urut 2 yang merupakan penggugat di MK yaitu Zuwanda.
"Setelah ditetapkan ini nantinya, hasil pleno KPU kemarin akan kita berikan ke DPRD Muaro Jambi untuk dilakukan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih," ujar Almuttaqin.
Dalam pleno ini, pasangan ini juga berhasil meraup suara terbanyak pada pesta demokrasi lima tahunan di Muaro Jambi tersebut. Dari data hasil rapat pleno, pasangan calon dengan jargon Berbakti ini berhasil meraup suara sebanyak 73.434 suara
Sementara usai ditetapkan sebagai Bupati terpilih, Bambang Bayu Suseno menyampaikan sebuah pesan. Menurutnya, proses pilkada ini semua telah usai, perjalanan panjang dalam Pilkada juga telah dilalui dan kini mari saling bekerjasama dalam pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.
"Pilkada sudah usai, mari sama-sama membangun kebersamaan untuk Kabupaten Muaro Jambi tercinta ini. Banyak problematika pembangunan yang harus kita selesaikan dan dibutuhkan semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan," kata Bambang Bayu Suseno kepada detikSumbagsel.
Bambang juga tidak mempersoalkan lagi terkait tahapan-tahapan yang berlalu soal gugatan MK. Setelah gugatan MK ditolak, Bambang bahkan terus mengajak setiap kompetitor nya di Pilbup untuk saling bekerjasama dalam pembangunan Muaro Jambi.
Selain itu, Bambang juga mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat. Dia merasa tak akan sampai dititik saat ini tanpa adanya doa dan dukungan dari semua pihak yang mendukungnya.
Menurut Bambang, setiap kompetitor nya yang maju di Pilbup Muaro Jambi lalu adalah orang-orang yang sangat mencintai Kabupaten Muaro Jambi dalam pembangunan. Maka dari itu, agar semua berjalan harmonis dan pembangunan semakin baik maka dirinya mengajak untuk bersatu.
"Proses panjang ini sudah berlalu, dan kini kita sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini. Tidak ada lagi yang namanya Paslon 01, tidak ada lagi pasangan paslon 02, juga tidak ada lagi pasangan nomor 03, begitu juga nomor 04, yang ada mari kita sama-sama memikirkan, membangun Muaro Jambi ini untuk lebih maju dan berkembang untuk kesejahteraan masyarakat banyak," tegasnya.
(dai/dai)