Masa pengisian PDSS dan registrasi akun SNPMB sekolah berakhir pada Sabtu, 31 Januari 2025. Bagi sekolah yang belum mengisi data diri siswa untuk segera lakukan sebelum batas waktunya.
PDSS merupakan singkatan dari pangkalan data sekolah dan siswa yang termasuk bagian dari tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Tahapan ini sudah berlangsung sejak 6 Januari 2025.
Batas Waktu Pengisian PDSS
Kesempatan sekolah mengisi PDSS kurang dari satu hari lagi. Jika masih ada data yang keliru dapat dicek kembali supaya siswa bisa mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah masih mempunyai waktu untuk mengisi data siswa ke dalam sistem PDSS sebelum batas waktu 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Berikut cara dan ketentuan pengisiannya.
Pengisian PDSS oleh Sekolah
PDSS menjadi syarat penting dalam SNPMB supaya dapat mendaftar jalur SNBP. Berdasarkan ketentuan umum SNBP, sekolah yang mengikutkan siswa dalam seleksi tanpa tes harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
Registrasi SNPMB Sekolah Sebelum Isi PDSS
Langkah pertama untuk melakukan pengisian PDSS adalah registrasi akun SNPMB. Simak langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman website https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Klik "Masuk" untuk yang sudah ada akun
- Klik "Daftar" untuk yang belum ada akun
- Pilih "Daftar Akun Sekolah"
- Masukkan NPSN dan Kode Registrasi dari dinas pendidikan atau Pusdatin
- Masukkan email kepala sekolah atau operator sekolah
- Pilih "Daftar"
- Buka email lalu klik inbox/spam untuk aktivasi akun
- Setelah akun aktif, lakukan login di website yang sama.
Ketentuan Pengisian Data PDSS
Sekolah harus memahami proses pengisian dengan seksama dan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
1. Sekolah memastikan bahwa data yang diinput ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sudah benar.
2. Pengisian data siswa kelas 12 eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh kepala sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
3. Tahapan pengisian PDSS selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
Cara Pengisian PDSS untuk SNBP 2025
Ada dua cara atau mekanisme pengisian PDSS yakni manual dan e-rapor. Ketika sudah menentukan pilihan, maka langkah-langkah yang dilakukan akan berbeda. Berikut ini panduannya:
1. Pengisian PDSS Secara Manual
- Login akun SNPMB sekolah
- Sekolah melihat data profil sekolah
- Pilih pengisian manual
- Pengisian jenis studi
- Finalisasi data sekolah
- Pengisian peringkat siswa eligible
- Finalisasi siswa eligible
- Pengisian Kurikulum
- Finalisasi kurikulum
- Pengisian nilai
- Finalisasi nilai
- Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS
2. Pengisian PDSS Melalui Sinkronisasi e-Rapor
- Login akun SNPMB sekolah
- Sekolah melihat data profil sekolah
- Pilih pengisian e-rapor
- Finalisasi data sekolah
- Pengisian peringkat siswa eligible (dengan tambahan kuota 50%)
- Pengambilan nilai siswa dari e-rapor (secara otomatis oleh sistem)
- Finalisasi nilai
- Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS
Bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS hingga Sabtu, 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, maka tidak memenuhi ketentuan umum dalam SNBP. Jangan lupa diisi ya!
(dai/dai)