Arti R3 pada PPPK 2024, Begini Penjelasannya!

Arti R3 pada PPPK 2024, Begini Penjelasannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 01 Jan 2025 23:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi PPPK. (Foto: Istimewa/BKN RI)
Palembang -

Berbagai kode atau istilah dalam PPPK masih banyak yang jarang diketahui. Terbaru, muncul pertanyaan mengenai arti R3 pada PPPK 2024.

Sejumlah pelamar mempertanyakan arti R3 pada saat hari terakhir pengumuman kelulusan PPPK tahap I, Selasa, 31 Desember 2024. Perlu diketahui, setiap istilah mempunyai arti tersendiri dan penting untuk dipahami supaya tidak salah langkah.

Simak penjelasan berikut mengenai arti R3 pada PPPK 2024 bagi pelamar yang masih kebingungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti R3 pada PPPK 2024

Dikutip laman Kemenko PMK, kode R3 tertera pada kolom keterangan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode tersebut termasuk satu kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK, terkhusus bagi pelamar prioritas.

Dilansir laman Kemenko PMK, R3 adalah peserta Non-ASN yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Maksudnya, R3 pada PPPK menunjukkan status atau golongan peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kode ini diberikan kepada peserta yang telah terdata tetapi tidak secara otomatis dinyatakan lulus PPPK.

Istilah tersebut hanya sebagai penggolongan pelamar menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, R3 diperuntukkan bagi pelamar yang masuk dalam kategori umum atau non-prioritas.

Apabila dalam pengumuman kelulusan tertera kode R2/L, artinya yang bersangkutan adalah peserta non-ASN yang terdaftar BKN dan dinyatakan lulus. Jika sebaliknya hanya tertulis kode R3 tanpa ada keterangan L, bisa berarti peserta dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Daftar Istilah pada PPPK 2024

Selain R3, masih banyak lagi istilah yang mesti diketahui pelamar seperti R1 dan R2. Berikut ini daftar lengkapnya beserta arti.

- Kode L: Lulus

- Kode R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II

- Kode R3: Non-ASN terdaftar

- Kode R4: Non-ASN tidak terdaftar

- Kode TH: Tidak hadir

- Kode TMS: Tidak memenuhi syarat

- Kode APS: Mengajukan pengunduran diri

- Kode DIS: Didiskualifikasi

Itulah penjelasan mengenai arti kode R2 pada PPPK lengkap dengan kode-kode lainnya. Semoga bermanfaat ya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads