Kata Menag soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan

Nasional

Kata Menag soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan

Devi Puspitasari - detikSumbagsel
Selasa, 31 Des 2024 12:40 WIB
Menag Nasaruddin
(Foto: Menag Nasaruddin (dok.screenshot Youtube)
Palembang -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons munculnya wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan. Nasaruddin mengatakan masih mempertimbangkan wacana tersebut.

"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur," kata Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Nasaruddin menuturkan terkait kepastian libur atau tidaknya sekolah di luar pesantren dan madrasah, pihaknya akan mengumumkannya nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian. Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam," jelasnya.

Nasaruddin mengatakan rencana tersebut masih dikembangkan. Namun ia berharap kualitas anak-anak yang mengenyam pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa lebih berkualitas ibadahnya.

ADVERTISEMENT

"Iya, nanti kita akan lihat berkembang lagi. Tapi, kami sih di tingkat madrasah ya, dan di pesantren di bawah kementerian agama, kami berharap mudah-mudahan Ramadan kali ini bisa lebih berkualitas. Kualitasnya itu ada anak-anak kita bisa lebih berkonsentrasi, mengaji, menghafal Quran, mengamalkan amalan-amalan sosial agama Islam, tidak hanya teori ya di sekolah," ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025.

Dalam SKB itu, belum ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads