Presiden Prabowo Subianto menyinggung majelis hakim yang dianggap memberikan vonis terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.
Pernyataan ini disampaikan dalam Prabowo dalam sambutan di Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024).