Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Nasional

Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Dwi Rahmawati - detikSumbagsel
Kamis, 26 Des 2024 17:20 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok Istimewa)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ( Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan terkait pengantian antarwaktu Harun Masiku. Dia mengaku sudah memahami risiko yang akan di hadapinya.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis (26/12/024).

Hasto mengaku siap dengan risiko yang dihadapinya ketika menyampaikan suara kritis bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Kata Hasto, suara rakyat tak bisa dikebiri.

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Hasto, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.

Dalam pernyataannya, Hasto juga mengatakan bahwa dirinya sebagai murid Bung Karno dan akan mengikuti ajarannya. Hasto juga menunjukkan buku karya Cindy Adams 'Bung Karno-Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'.

ADVERTISEMENT

"Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9," katanya.

"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," sambungnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," katanya, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).




(csb/csb)


Hide Ads