Sekjen Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan hal itu sebagai kado Natal.
Komarudin Watubun didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Adian Napitulu, dan yang lain, awalnya membuka konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa malam (24/12/2024) dengan menyatakan:
"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka," lanjutnya dilansir detikNews.
Simak selengkapnya konferensi pers DPP PDIP terkait penetapan Hasto sebagai tersangka di video.