Jadwal Upacara Hari Ibu Nasional 2024 Beserta Susunan Acara

Jadwal Upacara Hari Ibu Nasional 2024 Beserta Susunan Acara

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 18 Des 2024 18:00 WIB
ilustrasi Hari Ibu
Foto: Ilustrasi Hari Ibu (Freepik/@starline)
Palembang -

Peringatan Hari Ibu (PHI) tahun 2024 akan diselenggarakan upacara bendera. Apakah detikers tahu jadwal upacara Hari Ibu Nasional 2024?

Pelaksanaan upacara Hari Ibu Nasional 2024 diatur dalam Panduan PHI 96 Tahun 2024 yang dibuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kegiatan ini termasuk salah satu acara puncak perayaan PHI ke-96 tahun 2024.

Inilah jadwal upacara Hari Ibu Nasional 2024 lengkap dengan susunan acara hingga informasi penting lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Upacara Hari Ibu Nasional 2024

Dilansir KemenPPPA, upacara bendera merupakan bagian dari rangkaian acara PHI ke-96 yang bersifat sederhana khidmat, tertib, dan penuh makna. Upacara dilakukan sebagai bentuk memperingati hari penting yang berkaitan dengan perempuan Indonesia.

Karena itu, diadakan upacara bendera yang berlangsung pada tanggal peringatan Hari Ibu yakni Minggu, 22 Desember 2024. Pelaksanaan upacara dilakukan oleh instansi pemerintah pusat, daerah, bahkan luar negeri.

ADVERTISEMENT

Agenda ini boleh dihadiri masyarakat umum. Berikut jadwal pelaksanaan upacara bendera PHI ke-96:

  • Tanggal upacara: Minggu, 22 Desember 2024
  • Tempat upacara: Lapangan/halaman kantor instansi pemerintah baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan RI di luar negeri.
  • Peserta upacara: Pejabat pemerintah, swasta, dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum.

Susunan Upacara Hari Ibu 2024

KemenPPPA menyediakan susunan acara saat upacara bendera dilakukan. Susunan ini berguna untuk membuat upacara berjalan dengan lancar dan sesuai agenda. Ini dia susunan acara untuk upacara bendera di lapangan:

1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.

2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.

3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.

4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.

5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.

6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945

7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu

8. Menyanyikan hymne Hari Ibu

9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi.

10. Menyanyikan lagu Mars Hari Ibu

11. Pembacaan doa

12. Laporan Komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara telah selesai.

13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara dipimpin oleh komandan upacara.

14. Upacara selesai.

Aturan Upacara di Dalam Gedung

Bagi detikers yang melaksanakan upacara di dalam gedung dapat menyesuaikan situasi dan kondisi setempat. Upacara peringatan boleh digelar di dalam gedung atau ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan panitia penyelenggara.

Untuk pesertanya bisa pejabat, pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, tim penggerak PKK, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia.

Adapun susunan acaranya sebagai berikut:

1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

2. Mengheningkan cipta.

3. Pembacaan naskah Pancasila.

4. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

5. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.

6. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.

7. Amanat inspektur upacara.

8. Menyanyikan Mars Hari Ibu.

9. Pembacaan doa

Setelah upacara selesai dapat ditambah dengan acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah, dan lainnya. Ada beberapa catatan penting yang mesti diperhatikan yakni:

  • Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang di ruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.
  • Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun lapangan hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari IBu dan Hymne Hari Ibu.

Tema Hari Ibu Nasional 2024

Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024 mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini menginspirasi, membangun kesadaran, serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.

Tema PHI 2024 juga menjadi ajang untuk mengakui peran aktif, perjuangan dan kontribusi perempuan terhadap kemajuan bangsa. Makna dan inspirasi tersebut harus dikomunikasikan dalam setiap interaksi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tujuannya untuk mendorong solidaritas dan dukungan antar perempuan. Sebab, Hari Ibu yang dirayakan setiap 22 Desember bukan hanya untuk mengapresiasi serta berterima kasih kepada ibu, melainkan untuk seluruh perempuan di Indonesia.

Subtema Hari Ibu Nasional 2024

Ada empat subtema PHI tahun 2024 yang selaras dengan Asta Cita Presiden atau misi yang diusung untuk mewujudkan visi. Adapun subtemanya yakni:

1. Perempuan Bersuara

Bermakna bahwa perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Asta Cita 1 dan 7).

2. Perempuan Berdaya

Bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan (selaras dengan Asta Cita 2,3,4,5, dan 6).

3. Perempuan Peduli

Bermakna bahwa perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara (selaras dengan Asta Cita 6).

4. Perempuan Berbudaya

Bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa (selaras dengan Asta Cita 8).

Demikian jadwal upacara Hari Ibu Nasional 2024 lengkap dengan susunan acara di lapangan dan gedung atau ruangan. Semoga berguna.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads