Pemkab dan Kejari OKU Pulihkan Keuangan Daerah Sepanjang 2024

Pemkab dan Kejari OKU Pulihkan Keuangan Daerah Sepanjang 2024

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 18 Des 2024 10:30 WIB
Pemkab OKU memberikan penghargaan Kejari OKU
Foto: Pemkab OKU memberikan penghargaan Kejari OKU (Dok. Pemkab OKU)
OKU -

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kejari OKU mencatat sepanjang tahun 2024 berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap beberapa target penerimaan objek pajak.

Kejari OKU Choirun Parapat mengatakan penerimaan pajak yang telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah dan disetorkan ke kas daerah Kabupaten OKU terhadap target penerimaan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sebesar Rp 7,1 miliar telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 2,8 miliar dengan persentase sebesar 39,81 persen.

Sedangkan target penerimaan objek Pajak Restoran tahun 2024 sebesar Rp 6,4 miliar telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 4,9 miliar dengan persentase sebesar 75,73 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir ada pada target pajak penerimaan objek Pajak Hiburan tahun 2024 sebesar Rp 2,6 miliar yang telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 705 juta dengan persentase sebesar 26,26 persen," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).

Choirun Parapat menjelaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU dan Kejaksaan Negeri OKU. Salah satu fokus utama ini adalah penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset daerah, serta peningkatan kinerja di bidang pajak.

ADVERTISEMENT

"Sektor pajak menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, sinergi yang sudah dibangun ini semoga ke depan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait pembayaran pajak, karena pada dasarnya kunci dari Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu," ungkapnya.

Choirun menjelaskan, Kejari OKU menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2014.

"Dengan cepat dan efisien, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 260 juta atau setara dengan 79,34% dari total temuan sebesar Rp 328 juta. Pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara Kejari dengan Inspektorat," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana mengapresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang telah menampilkan dan membuktikan secara nyata atas langkah penyelesaian pemulihan pajak secara tuntas terhadap persoalan dan permasalahan yang dihadapi.

"Setelah bertahun tahun, laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2014 baru diselesaikan dan dikembalikan oleh pihak ketiga karena hal itulah kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh kepada Kejari OKU dan jajaran terhadap persoalan ini bisa diselesaikan dengan tuntas tanpa proses peradilan,"katanya

"Artinya langkah-langkah yang telah diambil melalui pencegahan hukum yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan jajaran berhasil diterapkan,"sambungnya.

Iqbal menambahkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sangat berharap jalinan konsultasi dan koordinasi serta motivasi kerja yang didukung penuh oleh Kejari OKU agar dapat terus dilanjutkan melalui program-program lainnya.

"Guna mendorong penegakan hukum serta pembinaan kinerja aparatur daerah yang semakin baik di masa mendatang kami harap kerjasama ini terus terjalin," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads