Rekrutmen OJK 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Rekrutmen OJK 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 04 Des 2024 22:00 WIB
Logo OJK.
Foto: Logo OJK (Istimewa)
Palembang -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen program pendidikan untuk putra putri bangsa. Berikut jadwal, syarat dan cara daftar rekrutmen OJK 2024.

Dilansir laman OJK, rekrutmen dibuka untuk dua posisi yakni Program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) angkatan 2. Kesempatan ini terbuka lebar untuk lulusan diploma, sarjana hingga doktor.

Apa Itu PCS dan PCT OJK?

PCS merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal dengan menjaring kandidat terbaik dan berprestasi lulus D IV/S1 dan S2/S3 dari dalam serta luar negeri. Pelamar nantinya akan mengikuti seluruh rangkaian PCS dalam lingkup OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara PCT merupakan pemenuhan pegawai eksternal dengan menjaring kandidat terbaik dan berprestasi dari lulusan D3. Pembeda kedua jenis posisi tersebut hanya pada lulusan saja.

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024

Durasi pendaftaran yang dibuka OJK dimulai dari 3 Desember 2024 hingga 8 Desember 2024. Pelamar hanya mempunyai waktu satu pekan untuk mempersiapkan berkas pendaftaran yang sesuai dengan permintaan OJK.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran dibuka pada Selasa, 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Minggu, 8 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Persyaratan Umum Rekrutmen OJK 2024

Langkah awal pendaftaran harus mengetahui persyaratan yang diminta. Ada dua jenis syarat dalam rekrutmen OJK 2024 yakni kategori umum dan khusus. Berikut ini persyaratan umumnya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat secara jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.

4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK.

5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK.

6. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.

7. Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita).

8. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat atau daerah.

10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau kemasyarakatan.

Persyaratan Khusus Pendidikan Calon Staf OJK

Untuk persyaratan khusus bagi pelamar PCS sebagai berikut:

1. Berusia per 1 Oktober 2024:

  • D IV/S1: Maksimal 29 tahun
  • S2/S3: Maksimal 33 tahun

2. Lulusan D IV/S1/S2/S3 dari:

  • PTN
  • PTS dengan akreditasi A
  • PTN/PTS luar negeri

3. Jurusan:

  • Ekonomi/Keuangan (termasuk syariah)
  • Akuntansi
  • Perpajakan
  • Manajemen/bisnis/administrasi
  • Agribisnis
  • Hukum
  • Statistik
  • Matematika
  • Aktuaria
  • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Data Science/Analytics
  • Psikologi
  • Fisika
  • Komunikasi
  • Hubungan Internasional
  • Kimia
  • Seluruh program studi teknik

4. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00

5. Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

6. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.

7. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Persyaratan Khusus Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha OJK

Bagi pelamar PCT wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Pelamar umum per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun.

2. Diutamakan lulusan D-III dari:

  • PTN
  • PTS akreditasi A
  • PTN/PTS luar negeri

3. Jurusan/bidang studi:

  • Ekonomi/keuangan (termasuk syariah)
  • Akuntansi
  • Perpajakan
  • Manajemen/Bisnis/Administrasi
  • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
  • Seluruh program studi teknik

4. IPK minimal 2,7 dalam skala 4,00

5. Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

5. Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

6. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.

7. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024

Setelah pelamar memenuhi seluruh persyaratan di atas, dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/. Adapun tata caranya sebagai berikut:

1. Buka link pendaftaran

2. Klik jenis posisi yang dilamar

3. Pilih "Daftar" untuk yang belum punya akun. Bagi yang sudah ada klik "Log In"

4. Lengkapi data diri yang belum terisi

5. Ikuti instruksi yang diminta. Selesaikan proses pendaftaran.

Perlu diingat untuk menonaktifkan semua perangkat lunak pemblokir pop-up pada browser yang digunakan. Pastikan tidak terkoneksi dengan VPN atau lainnya. Jaringan universitas atau perusahaan mungkin memiliki batasan, jadi harap hubungi administrator sistem lokal terlebih dahulu.

Itulah informasi rekrutmen OJK 2024 lengkap mulai dari dari jadwal, syarat hingga cara daftarnya. Semoga bermanfaat ya!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads