Setiap bulan mempunyai jadwal libur nasional dan cuti bersama yang dijadikan sebagai tanggal merah. Lantas, adakah libur nasional dan cuti bersama Desember 2024.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Desember 2024. Penetapan tersebut dirumuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236, 1, 2 Tahun 2024.
Bagi detikers yang ingin mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2024 dapat menyimak penetapannya di bawah ini. Yuk, cek tanggalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
Dalam SKB 3 Menteri ditetapkan satu hari libur nasional pada 25 Desember 2024 serta cuti bersama 26 Desember 2024. Libur tersebut memperingati Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus. Ini rincian jadwalnya:
- Libur Nasional Natal: Rabu, 25 Desember 2024
- Cuti Bersama Natal: Kamis, 26 Desember
Libur nasional merupakan hari libur di Indonesia yang diakui secara resmi oleh pemerintah melalui surat keputusan. Contoh hari libur yang ditetapkan tersebut berupa peringatan tahun baru masehi, hari raya atau hari suci keagamaan hingga hari kemerdekaan.
Sementara cuti bersama merupakan libur khusus untuk pegawai pemerintah seperti BUMN, BUMD atau ASN. Cuti diberikan untuk mengiringi hari libur nasional baik sebelum dan/atau setelahnya. Nah, perlu diketahui, Natal merupakan hari raya umat Kristen yang dijadikan sebagai libur nasional setiap tahunnya.
Apa Itu Hari Natal?
Dilansir situs Natal Indonesia, Hari Natal merupakan perayaan umat Kristen di gereja yang bertujuan untuk memperingati hari lahirnya Yesus Kristus. Acara ini bukan hanya sebagai makan-makan besar atau sebuah festival, melainkan perayaan yang penuh khidmat.
Hari raya ini ditetapkan pada 25 Desember karena merupakan perayaan dewa matahari. Setiap tanggal tersebut diadakan festival meriah untuk merayakan dewa. Pada masa Romawi, sudah banyak yang memeluk agama Kristen dan mengikuti perayaan dewa matahari.
Para Bapa Gereja menilai budaya tersebut tidak benar. Umat Kristen tidak diperbolehkan merayakan hari lahirnya dewa matahari. Untuk mencegah hal itu, Bapa Gereja membuat perayaan sendiri pada 25 Desember sebagai hari Kelahiran Yesus Kristus.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Setelah libur nasional dan cuti bersama Natal, tidak ada lagi tanggal merah yang ditetapkan pemerintah. Untuk melihat jadwal di tahun 2025 bisa mengeceknya di bawah ini:
- 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari 2025: Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Paskah)
- 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan ada 10 hari cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat. Cuti paling banyak terjadi pada Hari Raya Idul Fitri yakni sebanyak empat kali.
Berikut ini daftar lengkap cuti bersama tahun 2025:
- 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 2,3,4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Keputusan bersama untuk hari libur nasional dan cuti bersama di atas berlaku sejak tanggal 14 Oktober 2024 melalui SKB Terbaru Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Nah, detikers sudah tahu kapan saja libur nasional dan cuti bersama Desember 2024? Semoga bermanfaat ya!
(csb/csb)