Hore! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen

Nasional

Hore! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen

Eva Safitri - detikSumbagsel
Jumat, 29 Nov 2024 18:00 WIB
Dari Washington DC, Presiden Prabowo memimpin rapat video conference soal penanganan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
(Foto: Dari Washington DC, Presiden Prabowo memimpin rapat video conference soal penanganan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Palembang -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal itu diumumkan usai bertemu pimpinan buruh.

Kenaikan UMP ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Yassierli hingga Menkeu Sri Mulyani.

"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya.

Sebelum pengumuman ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas UMP. Mereka yang hadir yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENT

Prabowo juga telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan tunjangan bagi guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai tahun 2025.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads