Penghitungan cepat atau quick count Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung hari ini, Rabu (27/11/2024). Hasil tersebut dapat dilihat melalui link quick count Pilkada 2024.
Quick count merupakan metode untuk memverifikasi hasil penghitungan sementara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Panitia yang bertugas akan menunggu penghitungan selesai dan melaporkan hasil ke sistem lembaga survei masing-masing.
Untuk hasil hitung suara resmi atau real count dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui link https://pilkada2024.kpu.go.id/. Penetapan rekapitulasi resmi nantinya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
9 Link Quick Count Pilkada 2024
Menurut Peraturan KPU, pengumuman hasil quick count paling cepat dilakukan dua jam setelah selesai pemungutan suara yakni dimulai pukul 15.00 WIB. Hasil terbaru dapat dilihat melalui link quick count beberapa lembaga survei yang ada di Indonesia.
Inilah sembilan link quick count Pilkada 2024 yang dilansir laman CNBC:
2. Indikator Politik Indonesia
3. Charta Politika
4. SMRC
5. Lembaga Survei Indonesia
6. Fixpoll
7. Populi Center
8. Voxpol Center
9. Poltracking
Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Untuk hasil hitung suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum masih akan diproses terlebih dahulu melalui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Nantinya, penetapan hasil Pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Untuk mengetahui hasilnya dapat dilihat melalui alamat https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut ini tata caranya:
1. Buka link https://pilkada2024.kpu.go.id/.
2. Pilih kolom jenis pemilihan, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota"
3. Pilih kolom provinsi, misalnya "Sumatera Selatan"
4. Muncul laporan "Hasil Hitung Suar & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur"
5. Tersedia juga hasil update per wilayah kabupaten/kota.
Sebagai catatan, publikasi Form Model C/D pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah sembilan link quick count Pilkada 2024 untuk mengecek hasil terbarunya. Semoga bermanfaat ya!
(dai/dai)