Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Formasi, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Formasi, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 18 Nov 2024 21:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Foto: Ilustrasi PPPK (Foto: Istimewa/BKN RI)
Palembang -

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua resmi dibuka pada 17 November 2024. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara).

Bagi detikers yang berstatus sebagai honorer dan aktif bekerja di instansi pemerintah dapat mendaftar PPPK tahap kedua. Termasuk juga lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

Kualifikasi dasar pelamarnya adalah harus aktif bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah. Pelamar wajib mengecek formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi PPPK 2024 Tahap 2

Kementerian PAN-RB menyediakan 1.031.55 formasi untuk seleksi PPPK 2024. Jumlah tersebut gabungan dari proses seleksi tahap pertama dan kedua. Untuk mengecek formasi tahap 2 dapat dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut caranya:

1. Buka laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

ADVERTISEMENT

2. Scroll ke bawah

3. Isi kolom "Jenjang Pendidikan" dan "Program Studi" sesuai dengan latar belakang pendidikan.

4. Isi "Instansi" sesuai yang ingin dilamar.

5. Isi kolom "Jenis Pengadaan", pilih PPPK.

6. Klik "Cari"

Secara otomatis muncul data formasi sesuai dengan data yang dimasukkan. Nah, detikers tinggal cek jumlah formasi yang dibutuhkan pada setiap jabatan.

Syarat Dokumen PPPK 2024 Tahap 2

Setelah mengetahui formasi, detikers juga perlu mempersiapkan dokumen persyaratan yang diminta. Berikut ini contoh berkas persyaratan:

1. Pas foto latar belakang warna merah.

2. KTP asli/Surat Keterangan

3. Surat lamaran dibubuhi e-meterai/meterai 10.000

4. Ijazah asli atau STTB

5. Transkrip nilai asli atau daftar nilai asli

6. Surat Keterangan memiliki pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pemimpin Unit Kerja.

7. Surat Keterangan aktif bekerja ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

8. Surat pernyataan Data Diri dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000.

9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Setelah dokumen disiapkan, pendaftaran dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Inilah rangkaian jadwal PPPK 2024 tahap 2 yang akan dilalui pelamar.

1. Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025

5. Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025

6. Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2024

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Februari 2024

8. Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025

9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22- 31 Mei 2025

15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025

16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambah: 20 April-22 Mei 2025

17. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025

18. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

19. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Cara Daftar PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman SSCASN pada alamat sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran terdiri atas tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Berikut ini rangkumannya:

1. Daftar Akun SSCASN

Pelamar diminta mengisi sejumlah data identitas diri sebagai langkah awal melakukan pendaftaran. Di antaranya yakni:

  • NIK dan Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Alamat sesuai KTP
  • Password akun SSCASN
  • Pertanyaan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200 kb
  • Melakukan swafoto
  • Cetak kartu informasi akun

Siapkan dokumen KTP, kartu keluarga, ijazah, transkip nilai, pas foto dan dokumen lain yang diminta instansi.

2. Daftar Formasi

Setelah menyelesaikan pendaftaran akun, selanjutnya pelamar mengisi data formasi. Berikut poin-poinnya:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (PPPK)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

Demikian informasi pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang memuat formasi, syarat hingga cara daftar. Semoga membantu ya detikers.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads