Peringatan Hari Guru Nasional 2024 diselenggarakan dengan upacara bendera. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara bendera untuk Hari Guru Nasional 2024.
Hari Guru Nasional pada tahun ini bertemakan "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan serta apresiasi kepada guru yang selalu memberikan pelayanan pendidikan terbaik di Indonesia, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat dan membanggakan.
Untuk mengetahui tentang pedoman upacara bendera Hari Guru Nasional 2024. Simak informasi berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024
1. Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2024
a. Waktu pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024
- Hari, tanggal: Senin, 25 November 2024
- Pukul: 08.00 waktu setempat
b. Tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024
Upacara bendera diselenggarakan di beberapa tempat:
- Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat.
- Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah.
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
- Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
c. Pakaian peserta upacara bendera Hari Guru Nasional 2024
Pakaian peserta upacara bendera HGN 2024 untuk undangan, yakni:
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi.
Pakaian peserta upacara bendera HGN 2024 untuk undangan, yakni barisan, yakni:
- Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
2. Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 2024
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
- Menyanyikan lagu Hymne Guru.
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
3. Lagu-lagu Pilihan yang Dinyanyikan
- Lagu pertama "Hymne Guru", ciptaan: Sartono
- Lagu kedua "Terima Kasih Guruku", ciptaan: Sri Widodo
Nah, itu tadi detikers Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024. Jangan lupa ikut upacara ya!
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)