Kapan Batas Akhir Daftar Petugas Haji 2025? Cek Tanggalnya!

Kapan Batas Akhir Daftar Petugas Haji 2025? Cek Tanggalnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 12 Nov 2024 22:40 WIB
Ilustrasi pendaftaran petugas haji
Foto: Ilustrasi pendaftaran petugas haji (Fuad Hasim/detikcom)
Palembang -

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025 telah dimulai sejak Kamis, 7 November 2024. Lantas, kapan batas akhir bisa daftar petugas haji 2025?

Kementerian Agama merilis jadwal rekrutmen petugas haji pada Senin, 4 November 2024. Selang tiga hari, peserta sudah dapat mendaftar melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas.

Batas Akhir Daftar Petugas Haji 2025

Bagi detikers yang ingin bergabung masih mempunyai waktu untuk mempersiapkan pendaftaran. Namun, durasi yang tersedia tidak banyak lagi karena pendaftaran akan ditutup pada 15 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal tersebut merupakan batas akhir untuk dapat mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025. Lewat dari pukul 23.59 WIB, detikers tidak dapat mendaftar meskipun semua persyaratan terpenuhi.

Pendaftaran petugas haji dimulai dari tingkat daerah yakni kabupaten/kota. Lalu, dilanjutkan seleksi tahap kedua pada tingkat provinsi. Berikut ini rincian jadwalnya:

ADVERTISEMENT
  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
  • Batas akhir daftar: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi administrasi dan CAT: 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap I: 22 November 2024
  • Tahap II (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap II: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB

Formasi Layanan Petugas Haji 2025

Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang bagi detikers yang memenuhi syarat untuk memilih formasi layanan yang sesuai. Ada dua jenis formasi layanan yakni:

1. PPIH Kloter

  • Ketua Kloter
  • Pembimbing Ibadah Kloter

2. PPIH Arab Saudi

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Layanan Siskohat

Untuk melakukan pendaftaran seleksi PPIH tahun 1446 H/2025 M, dilakukan melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas. Seleksi PPIH dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif.

Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya atau gratis. Apabila ada yang mengatasnamakan panitia PPIH dan meminta bayaran, sebaiknya dihindari. Itu bisa menjadi salah satu modus penipuan.

Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar pelaksanaan seleksi PPIH tahun 1446 H/2025 M dapat menghubungi kantor Kemenag terdekat. Bisa juga mengunjungi situs dan media sosial resmi Kemenag.

Syarat Petugas Haji 2025

Berdasarkan laman resmi Haji Kemenag, terdapat sejumlah syarat yang diatur untuk proses rekrutmen yakni:

1. Batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).

2. PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.

3. Menyertakan surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).

4. Kemampuan bahasa isyarat. Poin plus bagi calon petugas yang bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak dapat bicara atau tunawicara. Ini masuk dalam spek petugas layanan disabilitas.

Persyaratan lain dapat diketahui melalui situs petugas haji pada menu "Syarat Pendaftaran". Proses rekrutmen berlangsung pada awal November hingga pertengahan Desember 2024.

Informasi terbaru, kuota petugas haji 2025 terjadi pengurangan dibandingkan tahun 2024. Seleksi dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Itulah informasi mengenai batas akhir daftar petugas haji 2025 lengkap dengan link hingga persyaratan. Selamat mencoba ya detikers!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads