Kementerian Agama resmi merilis syarat petugas haji 2025 untuk tingkat daerah. Persyaratan yang mesti dipenuhi calon petugas terbagi menjadi dua yakni umum dan khusus.
Pengumuman syarat petugas haji 2024 dilakukan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada 4 November 2024. Untuk proses pendaftaran dimulai pada 7 November 2024 hingga 15 November 2024.
Sebelum mendaftar, calon petugas wajib membaca seluruh persyaratan agar dapat disesuaikan dengan latar belakang yang dimiliki. Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai rekrutmen petugas haji 2025 beserta syaratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 didahulukan untuk tingkat daerah. Ada dua formasi yang dibuka yakni PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi.
1. PPIH Kloter
Kategori petugas ini akan menyertai jemaah haji dari keberangkatan menuju Tanah Suci hingga kembali pulang ke Indonesia. Formasi terdiri atas ketua dan pembimbing ibadah.
2. PPIH Arab Saudi
Petugas PPIH Arab Saudi akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan, ibadah, dan Siskohat.
Syarat Petugas Haji 2024
Untuk terpilih menjadi bagian dari kedua petugas tersebut, detikers harus melengkapi semua persyaratan yang diminta yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI.
9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional.
10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Persyaratan Khusus Petugas Haji 2025
1. PPIH Kloter
Ketua Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama.
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi.
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam.
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
b. Telah menunaikan ibadah haji.
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik.
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan.
f. Berpendidikan paling rendah sarjana.
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. PPIH Arab Saudi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
b. Telah menunaikan ibadah haji.
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji.
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Pelaksana Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025
Bagi calon petugas yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran pada 7 November 2024. Nantinya, ada dua tahapan seleksi PPIH tingkat daerah.
Seleksi pertama yakni penilaian berkas administrasi dan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya akan diumumkan satu hari setelah tes dilaksanakan.
Peserta yang lolos tingkat kabupaten/kota melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tingkat provinsi. Seleksi CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. Setelah itu diumumkan hasil seleksi tingkat provinsi. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Seleksi administrasi dan CAT tingkat daerah: 21 November 2024
- Pengumuman hasil seleksi tingkat daerah: 22 November 2024
- CAT dan wawancara tingkat provinsi: 5 Desember 2024
- Pengumuman hasil seleksi tingkat provinsi: 6 Desember 2024
Seluruh hasil pengumuman akan diumumkan secara online oleh Kemenag melalui laman Petugas Haji. Semoga membantu ya!
Fotonya ilustrasi petugas haji
(csb/csb)