Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung akan menarik jajanan ringan yang menyebabkan keracunan terhadap belasan murid SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung. BPOM menyebutkan jajanan tersebut terkontaminasi bakteri bacillus cereus.
Adapun jenis jajanan yang resmi dilakukan penarikan dari pasar yakni Bomb Stripe, Spicy Noodle Stick dan Yummy Stick. Menurut Kepala BBPOM Provinsi Lampung, Ani Fatimah sesuai dengan arahan pusat pihaknya akan melakukan penarikan jajanan tersebut dari peredaran.
"Kalau yang yummy itu memang sudah kita uji yang dalam kemasan tertutup. Nah, yang yummy itu memang sudah jelas kita sudah menguji dan lainnya nanti kita proses," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan arahan pusat kami akan laksanakan untuk melakukan penarikan terhadap produk tersebut," lanjutnya.
Ani juga menambahkan terhadap produk tersebut juga akan segera dimusnahkan.
"Untuk yummy sesuai arahan nya dimusnahkan, untuk dua produk lainnya Bomb Stripe dan Spicy Noodle Stick sementara ditarik dulu dari peredaran," jelas dia.
Ani menegaskan, kepada pihak yang ditemukan masih melakukan penjualan terhadap produk tersebut akan diberi sanksi.
"Tadi sudah disampaikan, apabila masih mengedarkan akan ditindak," tandasnya.
(dai/dai)