Mobil berpelat merah Kota Pagar Alam terlibat kecelakaan lalu lintas di Prabumulih. Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Diketahui laka lantas tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dekat RM Siang Malam, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada Selasa (22/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari informasi yang diterima, mobil Grandmax plat merah Kota Pagar Alam BG 1067 itu dikendarai oleh Andri Antoni dan penumpang Herlina. Sementara mobil Innova BG 1364 CK dikendarai oleh H Dasri dan berpenumpang Nirwanis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat mengatakan, dari keterangan olah TKP dan pemeriksaan saksi, peristiwa tersebut terjadi saat mobil Grandmax melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang.
"Sesampai di TKP, diduga kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan depan sehingga menabrakkan bagian belakang mobil Innova yang hendak berbelok ke kanan menuju ke jalan Perumahan Villa cambai Lestari," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (23/10/2024).
Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Grandmax Andri Antoni meninggal dunia. Sementara penumpangnya mengalami luka-luka di bagian dahi sebelah kiri. Keduanya dilarikan ke RSUD Prabumulih.
"Pengemudi mobil Grandmax dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Kota Prabumulih. Pengemudi mobil Innova tidak apa-apa, penumpangnya mengalami luka dan di larikan ke RSUD Prabumulih," ujarnya.
Sementara itu, untuk kendaraan mengalami kerusakan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
(des/des)