12.431 WBP di Sumsel Akan Salurkan Hak Pilih di TPS Khusus

Sumatera Selatan

12.431 WBP di Sumsel Akan Salurkan Hak Pilih di TPS Khusus

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 16 Okt 2024 09:00 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi pilkada (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Palembang -

Sebanyak 12.431 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Jumlah itu hampir 80% dari total 15.693 WBP yang ada di Lapas/Rutan/LPKA Sumsel.

"Iya sekitar 80% atau sebanyak 12.431 WBP dari total 15.693 WBP di Sumsel dapat menggunakan hak suaranya saat Pilkada nanti di TPS khusus. Jumlah itu data per 25 September 2024," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya, Selasa (15/10/2024).

Ilham menyebut, mereka yang punya hak pilih akan menyalurkan hak suaranya pada 33 TPS Khusus yang tersebar di 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel. Kondisi jumlah WBP yang fluktuatif (keluar-masuk) juga akan dikoordinasikan dengan KPU Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi warga binaan yang fluktuatif, dinamis dan terus berubah-ubah jumlah akan disinergikan dan dikolaborasikan dengan KPU sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Pelaksanaan pemilihan di lapas/rutan itu sebelumnya juga telah dilakukan saat Pemilu Februari 2024 lalu dan berjalan dengan lancar. Pihaknya juga berharap kondisi serupa akan terjadi saat pilkada nanti.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disahkan melalui Surat Keputusan.

"Untuk petugas KPPS nanti disepakati adalah pegawai lapas internal dan tidak melibatkan masyarakat luar. Jadi ketika petugas KPPS-nya sudah ada, tinggal kita melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pemilu," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads