Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 memasuki tahap cetak kartu SKD. Terdapat sejumlah ketentuan dan batas akhir yang perlu diketahui peserta.
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tahapan tes CPNS 2024 yang dilakukan setelah pengumuman pasca sanggah administrasi. Pada fase ini, peserta akan melakukan ujian tertulis berbasis komputer sesuai dengan jadwal yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelum mengikuti tes, pelamar wajib mempunyai kartu ujian. Berikut ketentuan cetak kartu SKD CPNS 2024 serta batas akhir dan jadwal pelaksanaan ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Cetak Kartu SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, penjadwalan cetak kartu SKD serta pengumuman daftar nama peserta, waktu dan tempat dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Untuk pencetakan dilakukan melalui laman SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka situs SSCASN pada link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login akun dengan NIK dan Password
3. Masuk ke halaman "Resume Pendaftaran"
4. Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
5. Kartu secara otomatis terunduh
6. Cetak kartu ujian
Tips Cetak Kartu Ujian SKD
Dilansir laman Indonesiabaik Kominfo, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencetak kartu ujian. Simak ketentuan berikut ini:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS, peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapat tanda tangan panitia
- Kartu peserta tidak boleh dilaminating
Bila kartu ujian tidak muncul, kemungkinan instansi belum mengumumkan jadwal, waktu dan lokasi SDK peserta. Pastikan selalu memantau hingga batas akhir yang ditentukan.
Batas Akhir Cetak Kartu SKD
Merujuk jadwal yang dikeluarkan BKN, batas akhir pencetakan kartu dapat dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan penjadwalan untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS yang dimulai dari 9-15 Oktober 2024.
Durasi tersebut menyesuaikan dengan pelaksanaan ujian yang dijadwalkan pada rentang waktu antara 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta mempunyai waktu selama satu pekan untuk mencetak kartu ujian.
Jadwal Ujian SKD CPNS 2024
Pelaksanaan ujian SKD dilakukan oleh instansi pilihan peserta. Setiap instansi mempunyai jadwal tersendiri untuk melaksanakan tes. Jadwal menyesuaikan dengan penetapan BKN yakni di antara tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Peserta dapat mengecek pengumuman tes SKD melalui situs resmi instansi yang dituju atau akun Instagramnya. Untuk mengetahui jumlah pesaing pada instansi tersebut dapat dilihat melalui laman SSCASN berikut ini tata cara yang dilansir detiknews:
- Buka laman SSCASN
- Scroll ke bagian bawah halaman Home
- Cari kolom "Jenjang Pendidikan" dan "Program Studi"
- Pilih jenis pengadaan "CPNS"
- Klik "Cari"
- Muncul halaman daftar formasi
- Lihat kolom "Jumlah Lulus Verifikasi"
- Kolom itu nantinya akan menampilkan jumlah peserta SKD
Demikian informasi mengenai ketentuan cetak kartu SKD CPNS 2024 lengkap dengan batas akhir hingga jadwal pelaksanaan ujian. Semoga bermanfaat ya!
(csb/csb)