Cara Mengisi Alasan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024

Cara Mengisi Alasan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 20 Sep 2024 10:30 WIB
Tampilan form sanggah seleksi administrasi CPNS 2024.
Tampilan form sanggah seleksi administrasi CPNS 2024/Foto: (Foto: Istimewa/Buku Pendaftaran Seleksi CASN 2024)
Palembang -

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan di akun masing-masing pelamar. Bagi peserta yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat berkesempatan mengisi alasan sanggah.

Pengisian kolom sanggah tidak bisa sembarangan. Terdapat aturan atau cara mengisi alasan sanggah CPNS 2024 sehingga lolos verifikasi panitia. Selain itu, sanggahan dilakukan untuk membantah hasil seleksi verifikasi instansi yang salah.

Berikut ini uraian mengenai cara mengisi alasan sanggah CPNS 2024 untuk hasil seleksi administrasi, lengkap dengan aturan yang perlu diperhatikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mengisi Alasan Sanggah CPNS 2024

Dikutip buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Apabila peserta mempunyai kesalahan berkas lebih dari satu, dan ingin melakukan sanggah pada salah satunya alias tidak semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Sebab, satu pernyataan yang tidak valid, akan tetap dinyatakan TMS. Jika kesalahan dokumen karena pelamar, maka tidak perlu melakukan sanggah.

ADVERTISEMENT

Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen dianggap tidak valid oleh verifikator instansi alias diabaikan. Karena itu, perlu mengecek dengan benar alasan tidak lolos.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang asli. Ketika isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan. Sanggah bisa dimulai dengan mengklik tombol 'Ajukan Sanggah'.

Tampilan Form Sanggah yang Harus Diisi

Tampilan form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, unggahan dokumen dan kolom alasan sanggah. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom sanggah.

Bagian atas tertulis 'Form Sanggah' dengan keterangan 'Alasan Tidak Lolos:tms'. Di bawahnya terdapat tiga kolom di antaranya:

1. Persyaratan yang tidak terpenuhi

Misalnya pelamar mengalami kesalahan KTP atau surat keterangan dari dukcapil. Nantinya tertera alasan penyebab persyaratan tidak terpenuhi.

2. Dokumen

Kolom ini berisikan dokumen yang telah pelamar unggah namun tidak memenuhi syarat instansi.

3. Alasan sanggah

Untuk kolom ini pelamar perlu menyiapkan alasan yang realistis dan tidak mengada-ngada supaya dapat dipertimbangkan oleh panitia.

Pada bagian bawah ketiga kolom di atas terdapat waktu sanggahan dimulai dan berakhir. Jika melewati tanggal yang telah ditentukan dan belum melakukan sanggah maka dianggap tidak mengajukan.

Terakhir, kolom 'Mohon Perhatikan' yang berisi informasi penting mengenai fitur sanggah dan peraturan yang harus disetujui pelamar dengan cara mencentang. Lalu pelamar mengklik 'Akhiri Proses Sanggah' apabila sudah yakin mengisi kolom sanggahan.

Aturan Sanggah CPNS 2024

Tidak semua pelamar yang tidak lolos bisa melakukan sanggah. Terdapat aturan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masa sanggah. Sebagaimana disampaikan dalam Instagram @bkngoidofficial sebagai berikut:

  1. Kesempatan sanggah bisa digunakan apabila hasil seleksi gagal karena kesalahan verifikator instansi yang dilamar.
  2. Sanggah tidak bisa digunakan apabila kesalahan seleksi berasal dari pelamar.

Dilansir BKD Jateng, sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pelamar pada saat mengisi alasan atau materi sanggah, di antaranya:

  • Dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru
  • Menambahkan informasi
  • Memperbaiki dokumen yang telah diunggah

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Jika pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula TMS menjadi MS atau memenuhi syarat seleksi.

Ketika sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi.

Hasil sanggah akan diumumkan pada jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi melalui laman instansi yang dipilih atau akun SSCASN.

Nah, itulah uraian tentang cara mengisi alasan sanggah CPNS 2024 untuk seleksi administrasi lengkap tampilan hingga aturannya. Semoga bermanfaat ya!




(sun/dai)


Hide Ads