Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berakhir pada 19 September 2024. Tahapan berikutnya pelaksanaan masa sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos.
Bagi yang belum mengerti tentang masa sanggah CPNS 2024 dapat mencari tahu penjelasan lengkap mulai dari aturan, cara hingga jadwal yang ditetapkan pada uraian berikut ini.
Arti Masa Sanggah CPNS 2024
Berdasarkan KBBI, masa bermakna waktu atau durasi. Sedangkan sanggah berarti bantah atau mengusulkan makna baru. Masa sanggah adalah waktu yang diberikan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi baik itu administrasi ataupun lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata sanggah digunakan untuk menyatakan pendapat atau argumen karena tidak setuju terhadap hal yang ditetapkan. Dalam seleksi CPNS 2024, sanggah diberlakukan untuk mengajukan argumen pada berkas yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.
Selama masa sanggah berlangsung, pelamar berkesempatan untuk mengirimkan argumen pembelaan terhadap hasil seleksi yang diumumkan instansi. Nantinya, sanggahan pelamar akan diverifikasi oleh instansi dan diumumkan hasilnya.
Aturan Sanggah CPNS 2024
Tidak semua pelamar yang tidak lolos bisa melakukan sanggah. Terdapat aturan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masa sanggah. Sebagaimana disampaikan dalam Instagram @bkngoidofficial sebagai berikut:
1. Kesempatan sanggah bisa digunakan apabila hasil seleksi gagal karena kesalahan verifikator instansi yang dilamar.
2. Sanggah tidak bisa digunakan apabila kesalahan seleksi berasal dari pelamar.
Dilansir BKD Jateng, sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pelamar pada saat mengisi alasan atau materi sanggah, di antaranya:
- Dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru
- Menambahkan informasi
- Memperbaiki dokumen yang telah diunggah
Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Jika pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula TMS menjadi MS atau memenuhi syarat seleksi.
Ketika sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi.
Hasil sanggah akan diumumkan pada jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi melalui laman instansi yang dipilih atau akun SSCASN.
Cara Melakukan Sanggah CPNS
Dilansir buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, pada halaman pengumuman seleksi administrasi muncul tampilan formulir sanggah berisi persyaratan yang tidak terpenuhi. Pelamar akan mengetahui berkas mana yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi. Dari situ bisa melakukan komplain dengan mengklik kolom "Ajukan Sanggah".
Peserta hanya perlu mengikuti setiap instruksi yang diminta untuk melakukan mengirimkan komplain. Sebelumnya persiapkan terlebih dulu alasan sanggah yang jelas dan masuk akal. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Isi username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
3. Klik tab Resume
4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
5. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
6. Klik Ajukan Sanggah
7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
8. Klik Lihat untuk melihat dokumen
9. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
10. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
11. Klik Akhiri Proses Sanggah
Setelah mengisi sanggahan akan muncul tampilan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" Jika sudah yakin silahkan memilih tombol iya. Namun jika belum maka pilih tidak. Ketika memilih tombol iya akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Jadwal Masa Sanggah Berakhir
Peserta yang tidak lolos mempunyai waktu selama tiga hari sejak masa sanggah diumumkan. Kesempatan yang diberikan BKN hanya tiga hari mulai dari tanggal 20-22 September 2024. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama waktu yang disediakan maka secara otomatis sistem akan menolak atau tidak menerima sanggahan apapun. Tunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut. Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
Perlu diingat, pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengirim sanggahan maka sistem akan menginformasikan "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume anda."
Demikian rangkuman tentang arti masa sanggah cpns 2024 lengkap dengan aturan, cara hingga jadwal yang ditetapkan. Semoga bermanfaat ya!
(csb/csb)