Diduga Memutus Kontrak Secara Sepihak, Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 M

Seleb

Diduga Memutus Kontrak Secara Sepihak, Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumbagsel
Rabu, 18 Sep 2024 22:40 WIB
Ghea Youbi, pedangdut
Foto: Ghea Youbi (Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Penyanyi Ghea Youbi digugat manajemen artisnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ghea pun dituding sudah memutus kontrak secara sepihak sehingga digugat Rp 4,2 miliar.

Dilansir detikHot, gugatan itu dilayangkan oleh Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato.

"Jadi, hari ini kita mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar 4,2 miliar," kata kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghea Youbi disebut sudah memutus kontrak secara sepihak pada September 2023.

"Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024. Dan baru berjalan satu tahun tiga bulan, Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun," terang Kiagus Ahmad.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pihak Ruang Artis Management sendiri tak tahu alasan Ghea Youbi memutus kontraknya secara sepihak.

"Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak," ujar Kiagus Ahmad.

Kiagus Ahmad menuturkan atas pemutusan kontrak secara sepihak itu, Ghea Youbi diminta membayar denda sesuai yang tertulis dalam kontraknya dengan PT Ruang Artis Management.

"Karena kan ini kan jelas kok di dalam kontrak itu harus bayar penalti, sama dia harus bayar denda karena dia mengambil job. Hanya itu saja yang kita minta, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh klien kami dengan Ghea Youbi," jelasnya.

Ghea Youbi sendiri belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini. detikcom sudah berupaya menghubungi tapi belum ada jawaban.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads