KPU: Syarat Pilgub Jambi Al Haris-Sani Lengkap, Romi-Sudirman Perbaikan

Jambi

KPU: Syarat Pilgub Jambi Al Haris-Sani Lengkap, Romi-Sudirman Perbaikan

Ferdi Al Munanda - detikSumbagsel
Minggu, 08 Sep 2024 12:30 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jambi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan verifikasi administrasi syarat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2024-2029. Dari dua kandidat maju di Pilgub Jambi nanti, pasangan Al Haris-Sani syarat nya dinyatakan lengkap sedangkan Romi-Sudirman dalam perbaikan.

"Dokumen syarat dari pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sedangkan paslon Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan lengkap syarat-syaratnya maju Pilgub Jambi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno kepada wartawan, Minggu (8/9/2024)

Hasil verifikasi berkas pencalonan ini dilakukan KPU sebagai langkah kongkrit agar kandidat yang maju Pilgub Jambi tidak abal-abal. KPU ingin kandidat yang maju Pilgub dapat memenuhi segala persyaratan, terutama soal kesehatan yang bebas dari pencandu atau mengkonsumsi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski syarat paslon Romi-Sudirman belum memenuhi syarat tetapi kandidat itu masih kita beri waktu 3 hari untuk melengkapi syarat-syarat yang gagal," ujar Yatno.

Yatno juga menyebutkan hasil verifikasi ini diumumkan setelah digelarnya rapat pleno. Dari hasil rapat pleno itu, Yatno mengaku pasangan bakal calon Al Haris-Abdullah Sani menjalani administrasi yang baik sehingga telah memenuhi syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses Pilgub Jambi.

ADVERTISEMENT

"Kalau pasangan Romi-Sudirman ini itu setelah di cek syaratnya masih ada kekurangan terutama soal dokumen mereka. Pasangan Romi-Sudirman ini juga akan kita beri waktu tiga hari, dan terakhir pada hari ini untuk melakukan perbaikan dokumennya," terang Yatno.

Jika nanti, kelengkapan syarat paslon Romi-Sudirman itu sudah dilengkapi maka terang Yatno KPU akan melakukan pemeriksaan kembali agar proses pencalonan tidak sembarangan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Proses penelitian ulang dokumen perbaikan itu akan kita lakukan hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan mengadakan rapat pleno kembali untuk menetapkan status akhir dari dokumen persyaratan calon hasil perbaikan tersebut," jelas Yatno

Sebagai informasi, pasangan Al Haris-Abdullah Sani diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik, termasuk PAN, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Garuda, PBB dan Hanura. Sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman diusung oleh Partai NasDem, PSI, Gelora dan PKN.

Pemilihan gubernur Jambi periode 2024-2029 ini diperkirakan akan menjadi salah satu kontestasi politik paling menarik mengingat kedua pasangan calon memiliki dukungan yang signifikan dari berbagai partai politik dan basis massa yang kuat.




(mud/mud)


Hide Ads