E-Meterai CPNS 2024 Ramai Diburu di Palembang, Begini Sejarah Lahirnya!

E-Meterai CPNS 2024 Ramai Diburu di Palembang, Begini Sejarah Lahirnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 06 Sep 2024 06:00 WIB
Ilustrasi e-materai untuk CPNS 2024.
Ilustrasi e-meterai untuk CPNS 2024. (Foto: Tangkapan layar laman materai elektronik)
Palembang -

Kuota e-meterai yang sulit didapat ibarat barang langka bagi peserta CPNS 2024. Per tanggal 4 September 2024 tercatat ratusan pelamar memadati kantor pos di Jalan Merdeka, Kota Palembang.

Suasana desak-desakan dan antrian panjang membeli e-meterai dilakukan pelamar CPNS hingga rela duduk di lantai. Mereka berjuang untuk mendapatkan dua lembar meterai elektronik sebagai syarat penting dokumen CPNS 2024.

Melihat kondisi tersebut, menarik untuk diulik mengenai sejarah lahirnya e-meterai hingga dijadikan sebagai syarat CPNS 2024. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Lahirnya E-Meterai

Masyarakat Indonesia mengenal meterai tempel yang bisa dibeli di kantor pos. Nominalnya beragam, ada Rp 3.000, Rp 6.000 hingga Rp 10.000. Seiring berkembangnya zaman Pemerintah membuat inovasi baru yang melahirkan meterai elektronik atau e-meterai.

E-meterai merupakan salah satu meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman. Penggunaannya dilakukan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

ADVERTISEMENT

Kemunculan e-meterai memberi kemudahan bagi masyarakat sebagai alternatif meterai fisik. Penggunaannya khusus untuk dokumen elektronik seperti surat pernyataan dan lamaran CPNS 2024.

Merujuk catatan Indonesia.go.id, peluncuran e-meterai Rp 10.000 secara resmi dilakukan Menteri Keuangan pada Jumat, 1 Oktober 2021. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik. Menghitung dari tanggal peluncuran hingga September 2024, kehadiran e-meterai hampir tiga tahun.

Dasar hukum pelaksanaannya tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai. Aturan ini telah berlaku pada 19 Agustus 2021.

Teknologi Pada E-Meterai

Dilansir Kemenkeu, teknologi yang digunakan pada e-meterai adalah signature X.509 SHA 512 dengan penambahan tiga fitur keamanan, di antaranya yakni:

1. OVERT

Setiap meterai mempunyai kode unik yang didesain sebanyak 70% dari keseluruhan bagian.

2. COVERT

Lambang Peruri hanya dapat dibaca dengan menggunakan scanner atau aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel. Dapat dilihat menggunakan aplikasi PDF Adobe Acrobat Reader.

3. Pembuktian Forensik oleh Peruri

Peruri mempunyai hak untuk membuktikan keaslian dari setiap e-meterai sehingga menghindari terjadinya pemalsuan.

E-Meterai Jadi Syarat CPNS 2024

Berdasarkan pencarian detikSumbagel, penggunaan e-meterai untuk persyaratan CPNS sudah berlangsung sejak tahun 2022. Pendaftar harus membeli meterai elektronik lalu dibubuhkan pada dokumen yang diperlukan.

Aturan itu ditetapkan pada pendaftaran CPNS 2024. Peserta dianjurkan membeli e-meterai pada laman resmi Peruri yakni https://meterai-elektronik.com/. Beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran terjadi kendala teknis pada situs tersebut.

Sejumlah pelamar resah karena belum mendapatkan meterai elektronik sementera proses pendaftaran akan berakhir pada 6 September 2024. Peruri mengatakan kendala situs tidak bisa diakses karena peningkatan pengunjung sehingga traffic bermasalah.

Peruri menyarankan untuk membeli meterai melalui distributor resmi. Adapun beberapa link resmi yang menyediakan e-meterai antara lain:

- Pajakku E-Meterai
- Finnet E-Meterai
- Mitracom E-Meterai
- Sigma Cipta Caraka E-Meterai
- Digital Logistik Internasional E-Meterai

Cara Membeli E-Meterai

Pembelian dilakukan melalui link resmi dengan mendaftar akun terlebih dahulu. Adapun proses pendaftaran melewati beberapa langkah berikut ini:

1. Akses situs e-materai, https://meterai-elektronik.com

2. Klik tombol "Daftar Sekarang"

3. Input data yang dibutuhkan:

- Nomor WhatsApp yang aktif, nama lengkap dan password akun

- Klik lanjutan

- Jika akun sudah aktif bisa langsung log in

4. Klik Log In:

- Masukkan nomor WhatsApp dan Password yang didaftarkan sebelumnya

- Centang Captcha

- Klik masuk

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun, proses pembelian bisa diakses. Nah, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Pilih "Beli E-Meterai" pada menu beranda

2. Klik menu "Kuota E-Meterai"

3. Pilih beli kuota dan jumlah kuota e-meterai yang diinginkan

4. Klik "Beli"

5. Pada bagian konfirmasi pembelian pilih "Lanjutkan"

6. Pada bagian detail pembayaran, scan QRIS yang muncul dengan aplikasi e-wallet ataupun mobile banking

7. Setelah selesai melakukan pembelian jangan lupa klik "Refresh" pada bagian pojok kiri link website atau URL

8. Untuk mengecek kuota E-Meterai klik menu "Kuota E-Meterai" pilih lihat kuota

Setelah pembelian, e-meterai tidak memiliki batas waktu penggunaan. Masyarakat dapat memanfaatkan materai yang dibeli kapan saja sebelum dibubuhkan pada dokumen. Pastikan pembelian e-materai untuk kebutuhan pendaftaran CASN 2024 melalui portal resmi https://meterai-elektronik.com.

Itulah penjelasan mengenai sejarah lahirnya e-meterai hingga dijadikan sebagai syarat dokumen CPNS 2024. Semoga bermanfaat ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads